Main Judi di Pos Pemuda, 5 Pria di Padang Ditangkap Polisi

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id Polisi menangkap lima orang yang terlibat kasus perjudian di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Kelima orang itu bermain judi di Pos Pemuda Pemancungan, Padang Selatan.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku permainan judi online jenis roulette dengan menggunakan uang sebagai taruhan,” kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, Rabu (3/3/2021).

Kelima tersangka itu berinisial Yu, So, R, Ri dan Al. Mereka dilaporkan bermain judi di lokasi tersebut pada Senin (1/3/2021).

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap kelima orang itu selang beberapa waktu. Sejumlah barang bukti disita termasuk uang dan kartu ATM. Lokasi itu ternyata sudah lama dijadikan tempat perjudian.

“Di pos pemuda Pemancungan tepi air sering dijadikan tempat berkumpul untuk bermain judi jenis Roulette,” ucap Ridwan.

Kelima tersangka lalu dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. (*ABW)

Baca Juga

nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar