Mahasiswi di Padang Meninggal Usai Tertabrak Kereta Api

Langgam.id-meninggal dunia

Ilustrasi korban meninggal dunia. [foto: Ridho]

Langgam.id – Seorang mahasiswi DIII Kebidanan Stikes Syedza Saintika Padang bernama Andini Dwi Rahma (20) dinyatakan meninggal dunia usai ditabrak Kereta Api Minangkabau Ekspres.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Simpang Polonia, Kelurahan Air Tawar Timur, Padang Utara, Kota Padang, Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal, usai kecelakaan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

“Iya benar, mahasiswi Stikes Syedza Saintika Padang. Korban diantara meninggal dunia,” kata Hendrizal dihubungi langgam.id, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Warga Segel dan Ancam Bakar 3 Hotel Diduga Tempat Maksiat di Pasir Jambak Padang

Ia menambahkan bahwa mahasiswi ini informasinya berasal dari Pasa Dama, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Korban diduga tidak mendengar akan kereta api melintas.

Kereta Api Minangkabau Ekspres ini datang dari arah Simpang Haru menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

“Saat itu hujan sangat deras, korban lalu melintas. Korban kemungkinan tidak mendengar ada kereta lewat,” ujarnya.

Baca Juga

Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kondisi monil carry yang rusak parah usai kecelakaan di Jalan Raya Padang–Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Pariaman)
Kecelakaan Beruntun di Padang Pariaman, Satu Penumpang Carry Meninggal
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Tangis Pilu di Tikungan Solok, Balita Keenan Meninggal Menyusul Ayah-Ibu yang Pergi Lebih Dulu
Kondisi sepeda motor pasangan suami istri masuk kkolong truk di Solok. (Foto: Polres Solok)
Sopir Truk yang Tabrak Suami Istri di Solok Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara 
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki