Langgam.id - Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual. Informasinya, pelaku dugaan tindakan kekerasan seksual itu adalah oknum dosennya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masuk ke Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan laporan kasus pelecehan seksual tersebut. "Nanti setelah laporan itu masuk kami teruskan ke fungsi yang berwenang menangani," kata Satake Bayu, Kamis (16/1/2020).
Menurut Satake Bayu, kasus dugaan pelecehan seksual ini akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). "Yang jelas laporan ini tentu ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah pihaknya menindaklanjuti, pemanggilan terhadap saksi korban akan dilakukan. Termasuk terhadap terlapor untuk dimintai keterangan.
"Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban," tuturnya.
(Irwanda/ICA)