Mahasiswa Unand yang Diberhentikan Mencapai Ratusan Orang, BEM Kumpulkan Data

rektor unand dilaporkan

Kampus Universitas Andalas. [dok.Unand]

Langgam.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas (Unand) terus memperjuangkan nasib puluhan mahasiswa yang diberhentikan oleh kampus. Mereka diharapkan bisa kembali mengikuti perkuliahan.

Presiden BEM Unand Teza Kusuma menjelaskan kondisi seperti ini sebenarnya sering terjadi sejak tahun sebelumnya. Angka yang beredar bahkan bukan cuma 80 mahasiswa Fakultas Pertanian saja, tetapi masih ada lebih banyak lagi.

"Ini sering terulang dari tahun sebelumnya, tapi kali ini angka yang cukup banyak, bukan karena di masa pandemi covid-19 dan mahasiswa kesulitan membayar uang kuliahnya," katanya Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Beredar SK Pemberhentian 80 Mahasiswa Unand, Kampus Berikan Penjelasan

BEM sendiri menurutnya terus mengumpulkan data mahasiswa yang diberhentikan. Selain 80 mahasiswa di Fakultas Pertanian, ada juga di Fakultas Ilmu Budaya sebanyak lebih dari 100 orang.

Selain dua fakultas itu, masih ada fakultas lain namun fakultas lain menerapkan kebijakan bahwa permasalahan itu harus diselesaikan di tingkat fakultas saja dan tidak usah dibawa ke tingkat universitas.

"Karena itu total data mahasiswa yang didapatkan menjadi kesulitan bagi kami, padahal bukan 80 orang yang beredar itu saja tapi lebih dari itu," katanya.

Sebanyak 80 mahasiswa di Fakultas Pertanian BEM juga sudah menanyakan kepada BEM fakultas itu secara langsung bahkan mahasiswa langsung. Banyak ragam alasannya mengapa mahasiswa 80 orang itu berhenti kuliah.

Alasan mereka berhenti kuliah di antaranya ada yang ikut mendaftar sekolah kedinasan, ada yang bekerja saat pandemi, kemudian ada juga yang tidak mau saja kuliah online di masa pandemi covid-19.

Akibatnya mereka merasa  waktu itu berstatus sebagai mahasiswa berhenti studi sementara (BSS), namun mereka tidak mengkonfirmasi status BSS itu ke portal kampus.

"Padahal untuk menjadi mahasiswa dengan status beasiswa BSS harus mengkonfirmasi ke portal kampus, tapi yang mereka tidak mengambil mata kuliah dan tidak mengkonfirmasinya," katanya.

Jatah maksimal BSS ini hanya dua semester saja. Kemudian setelah dua semester mereka masuk kuliah lagi lalu mereka malah terkejut, sebab ada tagihan dua semester. Jadi mereka harus membayar tagihan sebanyak tiga semester untuk melanjutkan kuliah.

Hal itu menjadi kendala bagi mahasiswa, karena dirasa terlalu berat. Akibatnya ada yang pindah kampus dan ada yang lebih memilih melanjutkan kerja ketimbang kuliah.

Di antara 80 mahasiswa Unand yang diberhentikan itu ada juga yang melaporkan ke BEM dan saat ini terus dikumpulkan datanya. Namun yang melaporkan ini hanya sedikit dan tidak sampai 10 orang mahasiswa.

Di antara mahasiswa itu ada yang pasrah saja karena menyadari kesalahannya tidak mendaftar BSS, meski demikian BEM berharap agar mereka tetap melanjutkan kuliah.

"Itu yang bakal kita coba memperjuangkan, selebihnya tidak ada yang melaporkan ke BEM, kita jadinya juga tidak tahu bagaimana mau memperjuangkan mereka," katanya.

BEM sendiri juga mengumpulkan data dari fakultas lain. Rencananya BEM akan melakukan audiensi dengan kampus. Diharapkan 80 mahasiswa di Fakultas Pertanian ini bisa kuliah kembali. Tentu ini juga perlu pertimbangan oleh pimpinan.

Sebelumnya BEM sudah bertemu dengan Wakil Rektor I Unand dan Rektorat meminta agar mahasiswa yang mau kuliah kembali membayar uang kuliah lunas sebanyak tiga semester.

Namun BEM akan memperjuangkan agar tagihan mahasiswa itu diputihkan, alasannya karena selama dua semester mereka terbukti tidak mengikuti perkuliahan.

"Banyak mahasiswa itu begitu karena ketidaktahuannya, apalagi mereka rata-rata mahasiswa angkatan dua sehingga minim pengetahuannya," katanya.

Ditambah lagi mahasiswa hanya kuliah daring sehingga banyak yang tidak tahu kemana hendak bertanya soal kuliah. Kalau kuliah biasanya tinggal tanya senior saja, tetapi selama daring tentu tidak bisa.

Jika audiensi tidak membuahkan hasil nantinya BEM akan mencoba melakukan aksi-aksi kreatif kepada pimpinan. BEM ingin kampus meringankan beban biaya mahasiswa tersebut. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang, Senin (11/11/2024).
Mahasiswa Unand Demo PN Padang, Tuntut Percepatan Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan
Rektor Universitas Andalas (Unand) Efa Yonnedi melantik Lusi Susanti sebagai Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) periode 2024-2029.
Lantik Lusi Susanti Jadi Dekan FTI, Rektor Unand Ajak Tingkatkan Kualitas dan Akreditasi Prodi
Berita Sawahlunto - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tambang Ombilin bakal dijadikan perjalanan wisata minat khusus.
Masuk Kurikulum Muatan Lokal, Modul P5 WTBOS Diuji Coba di SMAN 1 Sumbar
Inovasi Pertanian: Pemberdayaan Kader PKK Melalui Pelatihan Hidroponik
Inovasi Pertanian: Pemberdayaan Kader PKK Melalui Pelatihan Hidroponik
PTUN Padang memutuskan untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Andalas (Unand) terkait pemberhentian Khairul Fahmi
Putusan PTUN Batalkan Pemberhentian Khairul Fahmi sebagai Wakil Rektor II Unand
Kota Padang Bersatu untuk Pendidikan Maju
Kota Padang Bersatu untuk Pendidikan Maju