Langgam.id - Maantaan pabukoan merupakan suatu tradisi berbagi yang dilakukan oleh seorang menantu perempuan pada saat bulan ramadhan kepada mintuo nya. Tradisi ini merupakan tradisi yang sudah lama di lakukan masyarakat Minangkabau untuk melakukan silahturami dan mengajarkan saling berbagi antara kedua belah pihak keluarga melalui sistem perkawinan.
Tradisi maantaan pabukoan sudah merupakan budaya yang wajib dilakukan oleh menantu perempuan selama bulan ramadhan.
Tradisi maantaan pabukoan ini sangatlah sederhana tidak hanya mengantarkan makanan kerumah mintuo maupun kerumah mamak, tetapi juga memiliki makna dari segi nilai islam seperti adanya nilai-nilai berbagi, ketataan dan kecintaan kepada mintuo maupun ke orang yang lebih tua, dan sekaligus cerminan ketaatan sang istri kepada suaminya.
Tradisi ini sangat menjunjung tinggi nilai-nilai “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Biasanya makanan yang akan di bawa kerumah mintuo berupa lapek bugih, onde-onde, gulai,kolak, pangek dan banyak lagi makanan khas Minangkabau yang bisa dibawa.
Makanan ini akan dibawa menggunakan rantang jinjing yang bertingkat. Akan tetapi sekarang ini banyak para mintuo meminta (bakandak) makanan yang beda dari biasanya yang dibawakan oleh menantu.
Tradisi ini tidak hanya dilakukan kerumah mintuo, tapi juga bisa di kita lakukan kepada kerabat kita (bako). Pabukoan tersebut diantarkan kerumah mamak atau yang bisa disebut kakak laki-laki dari ibu. Biasanya pabukoan ini di antarkan setelah salat asar menjelang waktu berbuka.
Biasanya yang mengantarkan pabukoan adalah kamanakan yang belum menikah dan biasanya ditemani dengan kemanakan perempuan yang masih anak-anak.
Tradisi maantaan pabukoan merupakan bentuk penghormatan kepada mamak oleh kemenakan. Dalam adat Minangkabau tanggung jawab mamak bisa dibilang sangat berat. Adapun tanggung jawab mamak dalam budaya Minangkabau sebagai mana dalam pantun adat “kaluak paku kancang balimbiang, tampuruang lenggang lenggokkan, bao lalu ka Saruaso, anak di pangku kamanakan di bimbiang urang kampuang dipatenggangkan, tenggang nagari jan binaso”. (https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbsumbar/maanta-pabukoan-tradisi-yang makinditinggalkan/ )
Maantaan pabukoan ini bukan hanya sekedar mengantarkan makanan ke mamak maupun mintuo tapi memiliki makna yang terkandung dalam tradisi ini seperti yang dikatakan dalam Hadist Ibnu Majah “ siapa yang memberi perbukaan makanan dan minuman bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sama sekali”.
Selain itu tradisi mengantar pabukuoan pakaian juga diperhatikan dimana perempuan berpakaian baju kurung dan kerudung yang mencerminkan bagaimana berpakaian perempuan Minangkabau.
Seiring berjalannya waktu tradisi maantaan pabukoan ini semakin ditinggalkan yang disebabkan karena adanya perubahan tatanan dikehidupan masyarakat, juga kurang berjalannya peran penghulu dan niniak mamak di Minangkabau dan hilangnya rasa hubungan antara mamak dan kemenakan dalam kehidupan masyarakat.
Gaya berpakaian pun sudah berubah dimana kemenakan perempuan tidak lagi berpakaian baju kurung dan rok, tapi sekarang perempuan minang lebih memilih memakai celana jeans yang ketat dan jauh dari kata sopan. (Osh)