Lukai Sopir Angkot dengan Parang, Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi  

Langgam.id-polisi

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Seorang pria berinisial I (22) diringkus Tim Klewang Polresta Padang di sekitaran Gedung Matahari Pasar Raya Padang.

Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak penganiayaan kepada seorang sopir angkutan kota (angkot).

Peristiwa itu terjadi di dekat air mancur depan Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Raya Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

"Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis parang, yang digunakan untuk menyerang korban," ujar Rico dalam akun Instagram @timklewangpdg, Rabu (1/12/2021).

Rico mengungkapkan, kasus ini berawal saat sopir angkot tersebut menunggu penumpang di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Raya Padang.

Setelah itu terangnya, pelaku lewat dan melihat ke arah korban. Sopir angkot tersebut menyapa pelaku.

"Diketahui pelaku sakit hati kepada korban dan kembali lagi ke tempat korban dengan membawa sebuah parang," ucap Rico.

Ia menjelaskan, bahwa saat itu, posisi korban sedang berada di luar mobil angkotnya. Pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan parang ke arah kepala korban.

"Korban berupaya menangkis serangan pelaku tersebut. Kemudian, korban langsung melarikan diri menuju Kantor Polresta Padang," beber Rico.

Baca juga: Pria Terjun ke Jurang di Bungus Padang Ditemukan, Kondisi Luka-luka

Atas kejadian itu kata Rico, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri. Selain itu, juga ada luka di tangan sebelah kiri.

Guna proses hukum lebih lanjut terang Rico, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Padang.

Baca Juga

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani
Komnas Perempuan Soroti Pemprov Sumbar Tak Miliki Layanan Rumah Aman 
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Ronaldo Kwateh Disiapkan untuk Laga Semen Padang FC Vs Persita Tangerang
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam