LMAN Bayarkan Rp155 Miliar untuk Ganti Kerugian Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Tol padang-pekanbaru, tol padang-sicincin, tol trans sumatra

Ilustrasi jalan tol [canva]

Langgam.id-Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dana sebesar Rp 155 miliar untuk uang ganti kerugian tanah warga yang terkena pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru.

Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengatakan uang Rp 155 miliar itu untuk ganti kerugian tanah warga di jalan tol Seksi I Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman. Pembayaran dilakukan saat semua urusan pembebasan tanah dipastikan selesai oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar.

"Saya komunikasi intens dengan Dirut LMAN, sudah ada Rp 155 miliar, tinggal dari kawan-kawan di BPN yakin bahwasanya tanah itu clean dan clear," katanya saat rapat pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (13/10/2021).

Jumlah tersebut diberikan untuk penggantian 211 bidang tanah. Sementara sisanya nanti dibayarkan. Pihaknya dari Pemprov terus melakukan sosialiasi dan menjembatani semua pihak dalam penyelesaian pembahasan lahan. Diharapkan semakin terlihat titik terang dari kendala yang terjadi.

Baca juga: Anggaran Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Ditambah Hingga Rp300 Miliar

Terkait pencairan uang itu, hal itu menurutnya tergantung pembebasan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan BPN Sumbar. Semua tanah itu harus 100 persen yakin selesai permasalahan hukumnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumbar Yuhendri Yakub menjelaskan sebanyak 211 bidang tanah itu harus dipastikan semuanya bebas dari masalah dan tidak ada lagi nantinya yang melakukan gugatan.

"Persetujuan pembayaran LMAN yang kami terima ada 211 bidang, jadi dari 211 itu sesuai perintah kepala BPN kami melakukan mengidentifikasi kembali, untuk mengecek kembali terkait bidang tanah yang sudah disetujui ganti ruginya oleh LMAN ini," katanya.

Dia mengatakan, terhadap 211 bidang tanah ini harus ada kepastian apakah benar-benar sudah clear dan clean sehingga bisa dibayarkan segera. Jangan sampai ada lagi masalah setelahnya.

"Karena kita khawatir setelah kita bayarkan muncul lagi dokumen kepemilikan aset atau dokumen penyerahan atau pembebasan tanah," katanya.

Baca Juga

Polresta Padang kembali mengamankan belasan remaja yang diduga hendak tawuran beberapa waktu lalu.
Ironi Angka Putus Sekolah di Balik Aksi Tawuran yang Kian Mencemaskan
Lapangan padel pertama di Kota Padang Glasshaus akan segera grand opening pada Sabtu 20 September 2025 akhir pekan ini
Glasshaus Lapangan Padel Pertama di Kota Padang Launching Akhir Pekan Ini
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah