Limbah Cuci Piring Dibuang ke Jalan, Pelaku Usaha di Padang Dapat Teguran

Limbah Cuci Piring Dibuang ke Jalan, Pelaku Usaha di Padang Dapat Teguran

Tim gabungan mengecek pembuanga limbah ke jalan. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id - Buang langsung limbah cucian piring dan limbah dapur ke selokan dan jalan, pelaku usaha di kawasan Jalan A.R Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang mendapat teguran oleh petugas gabungan.

Petugas Satpol PP Padang bersama Dinas Lingkungan Hidup mendatangi langsung pelaku usaha yang didapati melakukan pelanggaran Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang air limbah domestik.

Petugas menghimbau kepada pemilik usaha agar kedepannya tidak melakukan pelanggaran terkait limbah sisa cuci piring atau limbah sisa air dapur yang di buang langsung ke selokan apa lagi ke jalan umum.

Selain itu pemilik usaha juga di panggil untuk mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) pada Senin pekan depan.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan (P2HL) DLH Padang Auwilla Putri menyebutkan bahwa setiap pelaku usaha harus ada tempat pengelolan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sesuai aturan yang berlaku pelaku usaha harus memiliki dokumen IPAL," jelas Auwilla, dikutip Minggu (26/5/2024).

Sementara itu Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menyebutkan dalam rangka penegakan Peraturan daerah di Kota Padang, personilnya siap untuk membantu setiap peraturan daerah yang diemban oleh masing-masing institusi.

"Dalam penegakan peraturan, personil kita siap untuk meng-backup setiap kegiatan pemerintahan Kota Padang," ungkap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dispora Padang targetkan PAD Rp2 miliar. Salah satunya dari Kolam Renang Teratai.
Andalkan Kolam Renang Teratai, PAD Dispora Padang Terealisasi 55,28 Persen
Rektor UNP Lantik WR, Dekan dan Sejumlah Pejabat
Rektor UNP Lantik WR, Dekan dan Sejumlah Pejabat
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar
Pendaftaran tahap II atau pemenuhan daya tampung PPDB SD negeri di Padang dimulai hari ini. Pendaftaran tahap II ini berlangsung hingga Kamis
PPDB Tahap II SD di Padang Dimulai Hari Ini, Ini Link Daya Tampung Sekolah dan Hasil Seleksi
Macet parah yang terjadi di jalur alternatif Bukittinggi-Padang via Malalak menjadi perhatian Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade.
Jalur Malalak Butuh Perbaikan, Andre Rosiade Hubungi Dirjen Bina Marga-Balai PJN Sumbar
ID42NER Serahkan Bantuan Korban Galodo Ranah Minang dalam Jelajah Sumatera 2024
ID42NER Serahkan Bantuan Korban Galodo Ranah Minang dalam Jelajah Sumatera 2024