Limbah Cuci Piring Dibuang ke Jalan, Pelaku Usaha di Padang Dapat Teguran

Limbah Cuci Piring Dibuang ke Jalan, Pelaku Usaha di Padang Dapat Teguran

Tim gabungan mengecek pembuanga limbah ke jalan. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id – Buang langsung limbah cucian piring dan limbah dapur ke selokan dan jalan, pelaku usaha di kawasan Jalan A.R Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang mendapat teguran oleh petugas gabungan.

Petugas Satpol PP Padang bersama Dinas Lingkungan Hidup mendatangi langsung pelaku usaha yang didapati melakukan pelanggaran Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang air limbah domestik.

Petugas menghimbau kepada pemilik usaha agar kedepannya tidak melakukan pelanggaran terkait limbah sisa cuci piring atau limbah sisa air dapur yang di buang langsung ke selokan apa lagi ke jalan umum.

Selain itu pemilik usaha juga di panggil untuk mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) pada Senin pekan depan.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan (P2HL) DLH Padang Auwilla Putri menyebutkan bahwa setiap pelaku usaha harus ada tempat pengelolan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan yang berlaku pelaku usaha harus memiliki dokumen IPAL,” jelas Auwilla, dikutip Minggu (26/5/2024).

Sementara itu Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menyebutkan dalam rangka penegakan Peraturan daerah di Kota Padang, personilnya siap untuk membantu setiap peraturan daerah yang diemban oleh masing-masing institusi.

“Dalam penegakan peraturan, personil kita siap untuk meng-backup setiap kegiatan pemerintahan Kota Padang,” ungkap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

LPM Al-Itqan UIN Bukittinggi Gelar Workshop Jurnalistik, Bahas Teknik Menulis Opini dan Liputan Indepth
LPM Al-Itqan UIN Bukittinggi Gelar Workshop Jurnalistik, Bahas Teknik Menulis Opini dan Liputan Indepth
Bupati Pasbar Desak OPD Percepat Realisasi Anggaran, Harus di Atas 50 Persen
Bupati Pasbar Desak OPD Percepat Realisasi Anggaran, Harus di Atas 50 Persen
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Gubernur Mahyeldi Minta Bupati-Wali Kota Tegas Atasi Dampak Kabut Asap
Jangan Menjadi Da'i "Latah"
Jangan Menjadi Da’i “Latah”
KONI se-Sumbar Rapatkan Barisan, Pastikan Porprov 2026 Sesuai Jadwal
KONI se-Sumbar Rapatkan Barisan, Pastikan Porprov 2026 Sesuai Jadwal
Calon Jemaah Haji Padang Nomor Porsi 03000-95400 Diminta Segera Verifikasi Data
Calon Jemaah Haji Padang Nomor Porsi 03000-95400 Diminta Segera Verifikasi Data