Limbah Cuci Piring Dibuang ke Jalan, Pelaku Usaha di Padang Dapat Teguran

Limbah Cuci Piring Dibuang ke Jalan, Pelaku Usaha di Padang Dapat Teguran

Tim gabungan mengecek pembuanga limbah ke jalan. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id – Buang langsung limbah cucian piring dan limbah dapur ke selokan dan jalan, pelaku usaha di kawasan Jalan A.R Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang mendapat teguran oleh petugas gabungan.

Petugas Satpol PP Padang bersama Dinas Lingkungan Hidup mendatangi langsung pelaku usaha yang didapati melakukan pelanggaran Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang air limbah domestik.

Petugas menghimbau kepada pemilik usaha agar kedepannya tidak melakukan pelanggaran terkait limbah sisa cuci piring atau limbah sisa air dapur yang di buang langsung ke selokan apa lagi ke jalan umum.

Selain itu pemilik usaha juga di panggil untuk mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) pada Senin pekan depan.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan (P2HL) DLH Padang Auwilla Putri menyebutkan bahwa setiap pelaku usaha harus ada tempat pengelolan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan yang berlaku pelaku usaha harus memiliki dokumen IPAL,” jelas Auwilla, dikutip Minggu (26/5/2024).

Sementara itu Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menyebutkan dalam rangka penegakan Peraturan daerah di Kota Padang, personilnya siap untuk membantu setiap peraturan daerah yang diemban oleh masing-masing institusi.

“Dalam penegakan peraturan, personil kita siap untuk meng-backup setiap kegiatan pemerintahan Kota Padang,” ungkap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Ilustrasi Penangkapan.
Cabuli Penumpang Saat di Perjalanan, Sopir Travel di Agam Diringkus Polisi
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Wako Padang Lantik Raju Minropa sebagai Sekda Definitif
Wako Padang Lantik Raju Minropa sebagai Sekda Definitif
Laga Semen Padang menghadapi Dewa United.
6 Kekalahan Beruntun, Semen Padang FC Terdegradasi ke Liga 2
Puluhan massa buruh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026). Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id
Gubernur Sumbar Tak Muncul, Buruh Ancam Gelombang Demo Besar!