Limbah Cuci Piring Dibuang ke Jalan, Pelaku Usaha di Padang Dapat Teguran

Limbah Cuci Piring Dibuang ke Jalan, Pelaku Usaha di Padang Dapat Teguran

Tim gabungan mengecek pembuanga limbah ke jalan. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id - Buang langsung limbah cucian piring dan limbah dapur ke selokan dan jalan, pelaku usaha di kawasan Jalan A.R Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang mendapat teguran oleh petugas gabungan.

Petugas Satpol PP Padang bersama Dinas Lingkungan Hidup mendatangi langsung pelaku usaha yang didapati melakukan pelanggaran Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang air limbah domestik.

Petugas menghimbau kepada pemilik usaha agar kedepannya tidak melakukan pelanggaran terkait limbah sisa cuci piring atau limbah sisa air dapur yang di buang langsung ke selokan apa lagi ke jalan umum.

Selain itu pemilik usaha juga di panggil untuk mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) pada Senin pekan depan.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan (P2HL) DLH Padang Auwilla Putri menyebutkan bahwa setiap pelaku usaha harus ada tempat pengelolan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sesuai aturan yang berlaku pelaku usaha harus memiliki dokumen IPAL," jelas Auwilla, dikutip Minggu (26/5/2024).

Sementara itu Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menyebutkan dalam rangka penegakan Peraturan daerah di Kota Padang, personilnya siap untuk membantu setiap peraturan daerah yang diemban oleh masing-masing institusi.

"Dalam penegakan peraturan, personil kita siap untuk meng-backup setiap kegiatan pemerintahan Kota Padang," ungkap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemko mempersiapkan berbagai kemeriahan dan kegiatan untuk menghibur masyarakat pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padang ke-355.
Hibur Warga di HUT Kota Padang ke-355, Pemko Siapkan Berbagai Kemeriahan dan Kegiatan
Pj Wako Padang dan Bunda PAUD Kunjungi TK Negeri Pembina dan SDN 34 Pastikan MPLS Berjalan Baik
Pj Wako Padang dan Bunda PAUD Kunjungi TK Negeri Pembina dan SDN 34 Pastikan MPLS Berjalan Baik
PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
Audy Joinaldy: Pemrov Sumbar Komitmen Larang Alfamart dan Indomaret
Resmi Mundur dari PPP, Audy Joinaldy Pamit ke Plt Ketum dan Sekjen 
Manajemen Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum
Tanggapan Manajemen Ponpes MTI Canduang Soal Oknum Guru Sodomi Santri
Penggunaan Produk Semen, Gubernur Sumbar Jembatani Pertemuan Dirut Semen Padang dengan Gubernur Jambi
Penggunaan Produk Semen, Gubernur Sumbar Jembatani Pertemuan Dirut Semen Padang dengan Gubernur Jambi