Libur Semester Ganjil di Padang Dimulai 22 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026

Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi SDN di Kota Padang. [foto : IG SDN 07 Pulau Air]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Edaran ini bertujuan memberikan pedoman bagi satuan pendidikan, peserta didik, dan orang tua dalam mengisi masa libur dengan kegiatan positif dan bermartabat.

Dalam edaran tersebut disampaikan pengaturan kegiatan murid selama masa libur semester ganjil 2025/2026.

Terkait pembagian rapor siswa, bahwa rapat pembagian rapor dilaksanakan pada 16 Desember. Kemudian penerimaan rapor pada 19 Desember bagi yang lima hari sekolah dan 20 Desember bagi enam hari sekolah.

Sementara itu, untuk libur semester ganjil dimulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Sedangkan awal belajar semester genap pada 5 Januari 2026.

“Murid tidak dibebani dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek liburan yang berlebihan, terutama yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensi,” tulis edaran tersebut dilansir dari laman Instagram Disdikbud Padang, Rabu (17/12/2025).

Dalam surat edaran itu juga berisi enam imbauan untuk orang tua/wali terkait libur sekolah anaknya. Yaitu, melakukan aktivitas berkualitas bersama anak, mengawasi aktivitas murid selama libur termasuk penggunaan gawai dan akses internet.

Kemudian, para orang tua diimbau memastikan pengawasan, pendampingan, serta perlindungan penuh terhadap anak.

“Melakukan kebiasaan positif di rumah yang mendorong literasi, numerasi dan karakter,” bunyi surat edaran tersebut.

Selanjutnya, orang tua diimbau memfasilitasi dan pendampingan anak dalam kegiatan rekreasi sosial dan bermasyarakat.

Serta, bagi keluarga dengan anak berkebutuhan khusus, agar tetap menjaga rutinitas dasar anak dan memberikan stimulasi sesuai kebutuhannya. (*/y)

Baca Juga

Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Ember dan Tedmon Jadi Pemandangan Sehari-hari, 8 Bulan Warga Lambung Bukit Menunggu Air
Ember dan Tedmon Jadi Pemandangan Sehari-hari, 8 Bulan Warga Lambung Bukit Menunggu Air
KAI Divre II Sumbar Catat Layani 205 Ribu Pelanggan saat Libur Sekolah
KAI Divre II Sumbar Catat Layani 205 Ribu Pelanggan saat Libur Sekolah