Libur Sekolah di Padang Diperpanjang Hingga 15 April 2020

Libur Sekolah di Padang Diperpanjang Hingga 15 April 2020 karena corona

Ilustrasi - Peralatan belajar dan menulis. (Foto: Shannon Matthews /pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang memperpanjang libur sekolah atau pengalihan proses belajar siswa ke rumah masing-masing. Keputusan ini diambil setelah Padang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 19 atau (Covid-19).

"Kita sudah menetapkan (Padang) KLB Covid-19, kita memperpanjang belajar siswa di rumah hingga 15 April," ujar Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul dalam keterangan tertulis Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi di Balaikota Padang, sebagaimana dilansir dari Facebook resmi Diskominfo Padang, Jumat (27/3/2020).

Sekda berharap dengan memperpanjang masa belajar siswa di rumah akan memutus penyebaran virus korona di Padang. "Jika nanti ada perubahan akan kita perpanjang lagi," tukas Sekda.

Baca juga : 1 Warga Padang Positif Covid-19 Meninggal di SPH

Sebelumnya, pada pada Rabu (18/3/2020), melalui Instruksi Wali Kota Padang Nomor 421.2002/DIKDAS-03/2020, Pemko memindahkan aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, Madrasah Ibtidaiyah, SD, MTs dan SMP ke rumah masing-masing, sampai 1 April 2020.

Baca juga : Jumlah ODP Covid-19 di Sumbar Meningkat Jadi 1.042 Orang, Didominasi Kabupaten Agam

Selama libur ke sekolah ini, para guru tetap akan memberikan tugas sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan. (*/SS)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif