Langgam.id - Satuan Lalu Lintas Kota Sawahlunto bersama personel Kepolisian Resor (Polres) setempat bakal menurunkan 28 orang personel dalam Operasi Patuh Singgalang 2022. Tujuh jenis pelanggaran menjadi sasaran penindakan petugas.
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan itu, yakni pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian, pengendara yang masih di bawah umur.
Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Pengendara tanpa helm standar atau menggunakan safety belt juga tidak akan luput dari penindakan.
Sasaran lainnya pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, dan pengendara melawan arus. Terakhir pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Petugas akan melakukan penindakan pada tujuh pelanggaran tersebut melalui dua cara. Pertama teguran, dan kedua penilangan. Di wilayah hukum Polres Sawahlunto, penilangan akan dilakukan secara elektronik.
"Operasi Patuh 2022 kali ini lebih mengedepankan atau mengutamakan edukasi dan preventif. Kita lakukan melalui giat sosialisasi serta penyuluhan," kata Kasat Lantas Polres Sawahlunto Iptu Irawady dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (14/6/2022).
Disampaikan, pihaknya juga memberikan imbauan dengan pemasangan spanduk, baliho, penyebaran brosur dan stiker serta imbauan melalui media cetak dan elektronik. Imbauan juga disosialisasikan melalui media sosial.
"Tujuan utama operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas. Sehingga, ada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kasat Lantas.
Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bersama jajaran Polres menggelar Operasi Patuh Singgalang. Operasi dilaksanakan mulai 13-26 Juni 2022.
Baca Juga: Mulai 13 Juni 2022, Polda Sumbar Bakal Gelar Operasi Patuh Singgalang
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Operasi Patuh Singgalang 2022 akan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin bagi pengguna kendaraan dalam berlalu lintas.
---