Langgam.id - Kota Padang berhasil memenuhi target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni sebesar 30 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman data/memiliki KTP Elektronik (KTP-el).
Berkat capaian ini, 11 kecamatan di Kota Padang menerima penghargaan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar atas partisipasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan aktivasi IKD tersebut.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan Pj Wali Kota kepada para camat se-Kota Padang, di sela Rapat Staf Bulanan Pemerintah Kota (Pemko) Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang Aie Pacah, Selasa (12/11/2024).
"Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi bapak ibu camat yang telah mendukung penuh pelaksanaan aktivasi IKD bagi masyarakat di kecamatan masing-masing. Aktivasi IKD untuk Kota Padang melampaui target nasional, bahkan tertinggi se-Indonesia," ucap Pj Wako didampingi Pj Sekda Yosefriawan dan para Asisten.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Teddy Antonius mengatakan, capaian yang diraih adalah buah dari kerja keras semua jajaran Disdukcapil bersama camat dan pihak-pihak terkait, serta dukungan dan arahan dari Pj Wali Kota Padang.
"Kita melihat petugas kecamatan dan kelurahan turun jemput bola melakukan aktivasi IKD. Bahkan mereka menambah jam pelayanan hingga sore dan malam hari," ungkap Teddy.
Teddy membeberkan, per 11 November 2024 kemarin, dari total 680.270 warga Kota Padang yang sudah melakukan perekaman, sebanyak 211.952 atau 31,31 persen sudah melakukan aktivasi IKD.
"Dengan tercapainya target ini, diharapkan bisa memberikan kemudahan dan percepatan layanan publik kepada masyarakat, serta berguna untuk mengupdate data administrasi kependudukan (Adminduk)," bebernya.
Meski sudah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan, Teddy mengatakan pihaknya tetap memasifkan layanan aktivasi IKD, baik di Kantor Disdukcapil, maupun jemput bola ke instansi dan ke tengah masyarakat.
"IKD ini sangat penting karena berfungsi menggantikan KTP-el ke depannya. Selain itu juga menjadi dasar penggunaan aplikasi INApas, INAku, dan INAgov selaku bagian dari ekosistem INA Digital yang bertujuan untuk mempercepat digitalisasi Indonesia. (*/Fs)