Lawan Kotak Kosong di Pilkada Pasaman, Benny-Sabar Punya Dana Awal Rp5 Juta

Dana Awal Kampanye Desra-Adli, kekayaan cagub Sumbar

Ilustrasi Pilkada (Ilustrasi: Ridho/Langgam.id)

Langgam.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sumatra Barat, Benny Utama dan M Sabar telah menyerahkan laporan awal dana kampanye mereka. Dalam laporan awal itu mereka punya dana kampanye Rp5.000.000.

Hal itu disampaikan KPU Kabupaten Pasaman dalam laman resmi mereka. KPU Kabupaten Pasaman menggunggah surat penguman nomor 393/PL.02.5-Pu/1308/KPU-Kab/IX/2020.

"Laporan awal dana kampanye peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman tahun 2020 sebagaimana terlampir," demikian tertulis dalam surat pengumuman KPU itu.

Baca juga: Dana Awal Kampanye Pilgub Sumbar: Fakhrizal Terbanyak, Nasrul Abit Cuma Rp1 Juta

Dana Rp5 juta itu bersumber dari sumbangan pasangan calon. Dana itu disebutkan tersimpan di rekening khusus pasangan calon.

Seperti diketahui, Benny-Sabar merupakan pasangan tunggal dalam Pilkada Pasaman 2020. Mereka diusung oleh 8 partai yaitu Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem, PDIP.

Pendaftaran pilkada Pasaman juga sempat diperpanjang oleh KPU. Namun hingga pendaftaran ditutup, tak ada calon lain yang mendaftar. (ABW)

Baca Juga

PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman