• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Larangan Nama Tempat Makan Tak Lazim Direspon Positif, Ini Klaim Satpol PP Padang

Rahmadi
18/07/2019 | 14:41 WIB
A A
ilustrasi (pixabay.com)

ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang bakal menertibkan kafe atau tempat makan yang memakai nama dan menu kurang pantas. Seperti neraka, setan, iblis, gila, dajal dan sebagainya.

Sebelum ditertibkan, para pedagang yang memiliki kafe-kafe tersebut terlebih dahulu akan diberikan imbauan.Anjuran tersebut berlandaskan Peraturan daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyaraka dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 23 Tahun 2019.

Baca Juga

Gelombang Tinggi Diprediksi Landa Pesisir Pantai Padang hingga 7 Juli 2022

Langgar Perda Trantibum, PKL dan Pemilik Tempat Pijit Plus-plus di Padang Disidang

Kepala Dinas Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, meski tidak tertulis jelas pengaturan tempak makan tersebut di dalam Perda, namun nama-nama tak lazim itu dianggap telah menganggu ketertiban masyarakat. Bahkan, telah banyak masyarakat yang mengadu soal itu.

“Kita hidup di ranah Minang yang identik dengan ajaran Islam. Semua orang pasti menginginkan hal yang baik. Nnah sekarang ada namanya mie narako, mie caruik, mie tatilantang, ceker setan, dan banyak lagi,” kata Al Amin saat dihubungi langgam.id, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, nama-nama tersebut bertentangan dengan nilai adat dan falsafah Minangkabau dan jelas bertentangan dengan nilai-nilai di dalam Islam. Ia meminta kepada pelaku usaha untuk mengubah nama-nama tersebut.

“Ada juga yang jual mie kocok, nanti ditanya dikocok sendiri atau dikocokan. Kalau kayak gitu, jadi apa negeri kita ini jadinya,” tegasnya.

Al Amin mengklaim, imbauan tersebut sudah mendapatkan respon positif dari masyarakat dan sejumlah pelaku usaha itu sendiri. Bahkan, sudah ada yang mengubah nama-nama tempat usahanya.

“Yang jelas kita mencoba mengimbau pelaku usaha untuk segera mengubah, kalau bisa nyaman kita melihat, keluarkan kreativitas dengan sebaik mungkin,” katanya.

Salah seorang pemilik tempat makan merek “Minarko” di Jalan Andalas Padang, Aulia Maulana mengatakan, telah mengubah nama usahanya sejak lama. Sebelumnya. tempat usahanya itu bernama Mie Api Narako.

“Jauh sebelum Pemko meminta, kami sudah ubah nama. Sekitar setahun lalu, kami juga sudah melakukan rebranding, tapi masih ada yang menganggap kami Mie Api Narako,” katanya.

Ia juga mengaku sudah membayar pajak dengan taat pada pemerintah. Ia juga sudah mendaftarkan nama tempat usahanya di HAKI. “Kita mendukung, lagian kita sudah menganti nama juga, diubah saja tapi harus cari nama yang lebih kreatif lagi,” katanya. (Rahmadi/RC)

 

Tags: PadangSatpol PP Padang
Bagikan22TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Langgam.id - Setelah sempat tertunda selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19, TdS Connecting Sumatra batal lagi dan direncanakan 2023.

Masih Was-was Pandemi, TdS Connecting Sumatra Batal Digelar Tahun Ini

05/07/2022 | 19:07 WIB
Langgam.id - Sebanyak 40 PKL dengan membawa anak-anak mereka mendatangi Mako Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Selasa (5/7/2022).

Bawa Anak-anak, Puluhan PKL Datangi Mako Pol PP Padang

05/07/2022 | 16:57 WIB
Langgam.id - BMKG Maritim Teluk Bayur Padang memprediksi gelombang tinggi terjadi di perairan laut Kota Padang hingga 7 Juli 2022.

Gelombang Tinggi Diprediksi Landa Pesisir Pantai Padang hingga 7 Juli 2022

05/07/2022 | 15:44 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Langgam.id - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan melantik pengurus DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) periode 2022-2027.

AHY Bakal Lantik Pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar yang Dinahkodai Mulyadi Besok

05/07/2022 | 20:00 WIB
Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

29/06/2022 | 09:46 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Langgam.id - BMKG Maritim Teluk Bayur Padang memprediksi gelombang tinggi terjadi di perairan laut Kota Padang hingga 7 Juli 2022.

Gelombang Tinggi Diprediksi Landa Pesisir Pantai Padang hingga 7 Juli 2022

05/07/2022 | 15:44 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In