Larang Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Pemko Padang Kirim Surat ke 1.662 Masjid dan Musala

Larang Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Pemko Padang Kirim Surat ke 1.662 Masjid dan Musala

Salat Jumat berjemaah di Masjid Raya Sumbar jelang Ramadan 2021. (foto: Andri/langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan tidak mengizinkan salat Idul Fitri di lapangan dan di masjid atau musala. Pemko Padang bahkan telah melayangkan surat kepada pengurus 1.662 masjid dan musala di Kota Padang terkait kebijakan itu.

“Kita akan mendatangi dan meminta pengurus masjid (mematuhi). Yang terpenting pengurus masjid untuk patuh terkait imbauan dari surat edaran pemerintah,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Minggu (10/5/2021).

Meski begitu, dia tidak menyebutkan apakah akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap menggelar salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Dia berharap kebijakan itu dipatuhi agar Kota Padang tidak kembali jadi zona merah penyebaran covid-19.

Baca juga: Pemko Padang Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid

"Kita berharap warga kota Padang ini paham. Jangan sampai adanya kerumunan ini bisa membawa Kota Padang ke zona merah,” ujarnya.

Diketahui, Kota Padang saat ini berada di zona oranye penyebaran covid-19. Berdasarkan kebijakan yang dikaluarkan pemerintah pusat, salat Idul Fitri di lapangan atau masjid hanya boleh dilakukan di daerah zona kuning dan zona hijau.

Data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar menyebut total kasus positif covid-19 di Padang mencapai 18.328 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 335 orang meninggal dan 17.272 orang sembuh. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Geruduk Klinik Athena di Padang, Mahasiswa Minta Polisi Penjarakan dr Richard Lee
Geruduk Klinik Athena di Padang, Mahasiswa Minta Polisi Penjarakan dr Richard Lee
Buntut Rekayasa Pencurian, Mahasiswa Geruduk Klinik Athena Milik dr Richard Lee di Padang
Buntut Rekayasa Pencurian, Mahasiswa Geruduk Klinik Athena Milik dr Richard Lee di Padang
Buntut Rekayasa Pencurian di Athena Padang, dr Richard Lee Dilaporkan ke Polisi
Buntut Rekayasa Pencurian di Athena Padang, dr Richard Lee Dilaporkan ke Polisi
Festival Gema Takbiran Sambut Lebaran di Tanah Datar
Festival Gema Takbiran Sambut Lebaran di Tanah Datar
MUI: 1 Syawal 1445 H Momentum Teguhkan Kebersamaan
MUI: 1 Syawal 1445 H Momentum Teguhkan Kebersamaan
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa (9/4/2024). Sidang isbat tersebut bakal dilaksanakan di Auditorium HM.
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024