Larang Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Pemko Padang Kirim Surat ke 1.662 Masjid dan Musala

Larang Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Pemko Padang Kirim Surat ke 1.662 Masjid dan Musala

Salat Jumat berjemaah di Masjid Raya Sumbar jelang Ramadan 2021. (foto: Andri/langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan tidak mengizinkan salat Idul Fitri di lapangan dan di masjid atau musala. Pemko Padang bahkan telah melayangkan surat kepada pengurus 1.662 masjid dan musala di Kota Padang terkait kebijakan itu.

“Kita akan mendatangi dan meminta pengurus masjid (mematuhi). Yang terpenting pengurus masjid untuk patuh terkait imbauan dari surat edaran pemerintah,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Minggu (10/5/2021).

Meski begitu, dia tidak menyebutkan apakah akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap menggelar salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Dia berharap kebijakan itu dipatuhi agar Kota Padang tidak kembali jadi zona merah penyebaran covid-19.

Baca juga: Pemko Padang Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid

“Kita berharap warga kota Padang ini paham. Jangan sampai adanya kerumunan ini bisa membawa Kota Padang ke zona merah,” ujarnya.

Diketahui, Kota Padang saat ini berada di zona oranye penyebaran covid-19. Berdasarkan kebijakan yang dikaluarkan pemerintah pusat, salat Idul Fitri di lapangan atau masjid hanya boleh dilakukan di daerah zona kuning dan zona hijau.

Data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar menyebut total kasus positif covid-19 di Padang mencapai 18.328 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 335 orang meninggal dan 17.272 orang sembuh. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian