Lapas Padang Tiadakan Peredaran dan Transaksi Tunai untuk Narapidana

Lapas Padang Tiadakan Peredaran dan Transaksi Tunai untuk Narapidana

Lapas Kelas II A Padang.

Langgam.id – Lapas Kelas II A Padang memberikan kartu Brizzi bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini sebagai tindak lanjut program bebas peredaran uang di lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto mengatakan, dengan diserahkannya kartu Brizzi kepada warga binaan sehingga tidak ada lagi transaksi uang tunai. Seluruh transaksi seperti layanan penitipan uang tidak lagi menggunakan uang tunai melalui petugas pelayanan.

“Keluarga dapat langsung mengirim uang untuk warga binaan melalui mesin ATM atau teller di bank,” kata Era, Jumat (4/6/2021).

Untuk nomor kartu Brizzi warga binaan, pihak keluarga dapat mendapatkan informasinya ke petugas bagian layanan informasi di Pusat Pelayanan Terpadu Lapas Kelas II A Padang.

Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan (Kaurpegkeu) Lapas Kelas II A Padang, Indra Ismanto menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mencegah terjadinya hal-hal seperti pungli dan transaksi atau pengendalian narkoba di dalam lapas.

“Dengan menggunakan Brizzi ini, kita dapat memonitor transaksi para warga binaan yang ada di dalam Lapas Padang. Semoga segala bentuk pelanggaran berkenaan dengan uang dapat dicegah melalui program ini,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan BRI Cabang Kota Padang Iqbal menyebutkan, simbiosis mutualisme yang terjalin dengan Bank BRI sebagai salah satu stakeholder, memberi kemudahan bagi Lapas Kelas II A Padang dalam menyukseskan program BPU ini.

Iqbal menyatakan, pihaknya siap membantu Lapas Kelas II A Padang dalam membina para WBP. Iqbal juga berharap kerjasama antara Lapas dengan BRI dapat terus terjalin dengan baik. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre