Langkah Polres Pessel Selesaikan Kasus Mahasiswi UNP dan Pria Pembawa Kabur

Langkah Polres Pessel Selesaikan Kasus Mahasiswi UNP dan Pria Pembawa Kabur

Ilustrasi - Kantor Polres Pesisir Selatan. (Foto: Polres Pesisir Selatan/ pesisirselatan.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Pria yang membawa kabur mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial VR (22), melaporkan keluarga mahasiswi tersebut pada polisi. Pria berinisial C tersebut melapor menjadi korban penganiayaan saat mengantarkan mahasiswi tersebut pulang ke rumahnya setelah lebih sepekan dilaporkan hilang oleh keluarga.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo mengatakan, pihaknya akan menerima semua laporan pengaduan dari masyarakat. Ia berupaya menyelesaikan kasus ini dengan jalan kekeluargaan atau mediasi terlebih dahulu.

"Maunya mediasi, setiap permasalahan kami upayakan mediasi, ini awal. Bisa diselesaikan tingkat mediasi, kalau restorative justice, ya kita utamakan seperti itu," kata Sri Wibowo dihubungi langgam.id, Minggu (25/7/2021).

Namun, kata Sri Wibowo, jika cara mediasi tidak bisa ditempuh, maka pihaknya menindaklanjuti dengan penegakan hukum. Sampai saat ini, pria yang membawa mahasiswi masih menjalani pemeriksaan berita acara perkara (BAP) di mapolres.

"Kalau tidak bisa, bagaimana dibuat, hukum panglima tertinggi. Kalau tidak bisa diselesaikan dijalur kekeluargaan, ada rj (restorative justice), maka prosesnya ke tingkat penyidikan," jelasnya.

Sri Wibowo mengungkapkan, pihaknya saat ini fokus ke kasus penganiayaan. Untuk kondisi si pria, diketahui mengalami luka-luka memar setelah mendapat tindakan kekerasan.

"Masyarakat mestinya tidak usah main hakim sendiri, kalau main hakim, sudah jatuh ditimpa tangga, jadi masalah. Ya masyarakat tidak ngerti hukum, tidak paham hukum bisa jadi bumerang bagi mereka," ujarnya.

Penanganan

"Mau tidak mau, ini masuk unsur pidana, kami harus posisikan dengan baik. Tapi demikian, penanganan tetap profesional," kata Sri Wibowo.

Sebelumnya, dugaan kekerasan terjadi pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Saat itu, disinyalir si pria mengantarkan mahasiswi ke kediamannya.

Baca Juga: Pria yang Bawa Kabur Mahasiswi UNP Kena Hajar Hingga Memar, Kini Lapor Polisi

Sri Wibowo menyebutkan, pihaknya telah mendapatkan nama-nama yang melakukan penganiayaan. Hanya saja, pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu. "Untuk sementara (yang menganiaya) ada beberapa nama, tapi perlu kami klarifikasi dulu. Apakah keluarganya (mahasiswi) atau bukan, kami klarifikasi dulu," tuturnya.

Sebelum itu, pria berinsial C tersebut terlebih dahulu telah dilaporkan ke polisi karena membawa lari mahasiswi tersebut. Pihak keluarga menduga mahasiswi itu dalam pengaruh hipnotis saat dibawa pergi. Hal ini membuat kasus ini menjadi perhatian publik.

Apalagi, pasca sepekan dinyatakan hilang, mahasiswi itu muncul lewat video tiktok yang menyatakan bahwa kepergiannya dari rumah atas kemauan sendiri. Bahkan upaya itu lantaran mengaku saling sayang dengan pria yang disinyalir telah memiliki istri.

Tak hanya itu, dalam video mahasiswi ini juga menyebutkan telah melangsungkan pernikahan sehari setelah dinyatakan hilang atau 14 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Pernikahan itu berlangsung di Kayu Aro, Kerinci. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional
Soal Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Panjang, Polisi: Petunjuk CCTV Ada Tapi Gelap
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Terungkap Tersangka Makan Daging Korban
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi kurban untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada Idul Adha 1446 H/2025 M.
Presiden Prabowo Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Pesisir Selatan
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun