Langkah Polres Pessel Selesaikan Kasus Mahasiswi UNP dan Pria Pembawa Kabur

Langkah Polres Pessel Selesaikan Kasus Mahasiswi UNP dan Pria Pembawa Kabur

Ilustrasi - Kantor Polres Pesisir Selatan. (Foto: Polres Pesisir Selatan/ pesisirselatan.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Pria yang membawa kabur mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial VR (22), melaporkan keluarga mahasiswi tersebut pada polisi. Pria berinisial C tersebut melapor menjadi korban penganiayaan saat mengantarkan mahasiswi tersebut pulang ke rumahnya setelah lebih sepekan dilaporkan hilang oleh keluarga.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo mengatakan, pihaknya akan menerima semua laporan pengaduan dari masyarakat. Ia berupaya menyelesaikan kasus ini dengan jalan kekeluargaan atau mediasi terlebih dahulu.

"Maunya mediasi, setiap permasalahan kami upayakan mediasi, ini awal. Bisa diselesaikan tingkat mediasi, kalau restorative justice, ya kita utamakan seperti itu," kata Sri Wibowo dihubungi langgam.id, Minggu (25/7/2021).

Namun, kata Sri Wibowo, jika cara mediasi tidak bisa ditempuh, maka pihaknya menindaklanjuti dengan penegakan hukum. Sampai saat ini, pria yang membawa mahasiswi masih menjalani pemeriksaan berita acara perkara (BAP) di mapolres.

"Kalau tidak bisa, bagaimana dibuat, hukum panglima tertinggi. Kalau tidak bisa diselesaikan dijalur kekeluargaan, ada rj (restorative justice), maka prosesnya ke tingkat penyidikan," jelasnya.

Sri Wibowo mengungkapkan, pihaknya saat ini fokus ke kasus penganiayaan. Untuk kondisi si pria, diketahui mengalami luka-luka memar setelah mendapat tindakan kekerasan.

"Masyarakat mestinya tidak usah main hakim sendiri, kalau main hakim, sudah jatuh ditimpa tangga, jadi masalah. Ya masyarakat tidak ngerti hukum, tidak paham hukum bisa jadi bumerang bagi mereka," ujarnya.

Penanganan

"Mau tidak mau, ini masuk unsur pidana, kami harus posisikan dengan baik. Tapi demikian, penanganan tetap profesional," kata Sri Wibowo.

Sebelumnya, dugaan kekerasan terjadi pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Saat itu, disinyalir si pria mengantarkan mahasiswi ke kediamannya.

Baca Juga: Pria yang Bawa Kabur Mahasiswi UNP Kena Hajar Hingga Memar, Kini Lapor Polisi

Sri Wibowo menyebutkan, pihaknya telah mendapatkan nama-nama yang melakukan penganiayaan. Hanya saja, pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu. "Untuk sementara (yang menganiaya) ada beberapa nama, tapi perlu kami klarifikasi dulu. Apakah keluarganya (mahasiswi) atau bukan, kami klarifikasi dulu," tuturnya.

Sebelum itu, pria berinsial C tersebut terlebih dahulu telah dilaporkan ke polisi karena membawa lari mahasiswi tersebut. Pihak keluarga menduga mahasiswi itu dalam pengaruh hipnotis saat dibawa pergi. Hal ini membuat kasus ini menjadi perhatian publik.

Apalagi, pasca sepekan dinyatakan hilang, mahasiswi itu muncul lewat video tiktok yang menyatakan bahwa kepergiannya dari rumah atas kemauan sendiri. Bahkan upaya itu lantaran mengaku saling sayang dengan pria yang disinyalir telah memiliki istri.

Tak hanya itu, dalam video mahasiswi ini juga menyebutkan telah melangsungkan pernikahan sehari setelah dinyatakan hilang atau 14 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Pernikahan itu berlangsung di Kayu Aro, Kerinci. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Jenazah Nia Kurnia Sari telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi. Gadis 18 tahun penjual gorengan ini sebelumnya
Kesaksian Warga Soal Gadis 18 Tahun Ditemukan Terkubur: Tangan Terikat
Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman,
Gadis 18 Tahun di Padang Pariaman Ditemukan Terkubur usai Hilang 3 Hari saat Jual Gorengan
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan