Langgar Prokes, Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Padang

Langgar Prokes, Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Padang

Tim gabungan menyasar sejumlah tempat yang masih ditemukan ada kerumunan. (foto: IG Satpol PP Padang)

Langgam.id - Tim Gabungan Satpol PP dan Polresta Padang kembali melaksanakan operasi yustisi, Kamis (17/6/2021) hingga Jumat dini hari (18/6/2021).

Tim gabungan menyasar sejumlah tempat yang masih ditemukan ada kerumunan. Seperti, tempat kuliner malam dan restoran yang ada di Jalan Veteran, kawasan GOR H Agus Salim dan  kawasan ruas Jalan Bypass.

Sebelumnya, sesuai edaran Wali Kota Padang terkait penanganan covid-19, bahwa semua tempat keramaian, seperti restoran, rumah makan serta tempat kuliner harus tutup sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini dilakukan guna memutus penularan covid-19 di Kota Padang.

Dalam operasi yustisi ini, puluhan orang berhasil dijaring petugas. Yaitu, 47 orang dan satu pelaku usaha. Mereka diangkut petugas ke Polresta Padang guna diproses sesuai sanksi dan aturan yang berlaku pada Peraturan Daerah (Perda)  Kota Padang Nomor 01 tahun 2021 tentang  Adaptasi kebiasaan Baru (AKB). Proses penindakan dan penyanksian dilakukan mekanisme berdasarkan Perwako Nomor 29 tahun 2021.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) untuk yang  tidak memakai masker didenda Rp100 ribu. Sedangkan bagi pelaku usaha didenda sebesar Rp500 ribu. Selain itu data para pelanggar juga sudah direkap dalam sistem pelanggaran perda (Sipelada).

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, bahwa sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes di tengah Pandemi.

"Masing masing kita harus ada perilaku perubahan, sehingga hal tersebut dapat memutus rantai penularan covid-19 di Kota Padang," harap Alfiadi.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat terjaring dalam operasi yustisi. Sebab hal ini menandakan masyarakat sudah melakukan perubahan perilaku serta kesadaran dalam mematuhi prokes di masa pandemi ini. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M