Langgar Perda, Pemilik Usaha Karaoke di Padang Disidang

Langgar Perda, Pemilik Usaha Karaoke di Padang Disidang

Suasana sidang di Mako Satpol PP Padang. (foto: Info Publik)

Langgam.id Pemilik usaha tempat karaoke hiburan malam yang melanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang di Mako Satpol PP Padang, Rabu (10/3/2021).

Sidang dilaksanakan secara virtual dengan hakim dari Pengadilan Negeri Padang. Pemilik usaha tempat karaoke tersebut dikenakan denda berupa uang dan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang.

Sekretaris Satpol PP sekaligus Plh Kasatpol PP Kota Padang Yefri mengatakan, tempat karaokean yang berlokasi di Bukit Putus Teluk Bayur ini telah melanggar ketertiban umum serta perda yang berlaku di Kota Padang.

“Pemilik usaha melakukan kegiatan tanpa mengantongi izin yang seharusnya dimiliki,” ujar Yefri, Kamis (11/3/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan supaya ada itikad baik dari si pengelola untuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan yang ada.

“Namun pemilik tidak mengindahkan, sehingga beberapa alat sound system di angkut ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti,” katanya.

Yefri mengharapkan kepada seluruh pihak agar mematuhi aturan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat dan warga Kota Padang. (*/yki)

 

Baca Juga

Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian