Langgar Perda AKB, Kafe di Padang Panjang Dapat Teguran

Langgar Perda AKB, Kafe di Padang Panjang Dapat Teguran

Razia penerapan Perda AKB di Padang Panjang. (dok. Pemko Padang Panjang)

Langgam.id – Satpol PP Sumatra Barat dan Padang Panjang melakukan razia di sejumlah tempat usaha. Hasilnya ditemukan beberapa kafe dan retoran yang tidak mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Sejumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 ditemui di beberapa tempat usaha, seperti tidak adanya tempat mencuci tangan atau hand sanitizer,” kata Sekretaris Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumbar, Imelwati, Sabtu (17/10/2020).

Razia itu dilakukan tim gabungan pada Jumat (16/10) malam. Selain tidak menyediakan tempat cuci tangan, beberapa kafe juga tidak menerapkan jarak tempat duduk untuk para pengunjung.

Sejumlah kafe dan restoran itu langsung diberikan teguran tertulis. Jika masih kedapatan melanggar, kafe dan restoran itu bisa dekanakan sanksi denda.

“Diminta kepada pemilik tempat usaha mematuhi protokol kesehatan covid-19. Hal itu untuk mencegah penyebaran corona,” ucapnya.

Seperti diketahui, Perda Adaptasi Kebiasaan baru di Sumatra Barat (Sumbar) memberikan ancaman sanksi kurungan hingga tiga bulan untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Agar terhindar dari sanksi itu, Pemprov sumbar mewajibkan pelaku usaha melakukan beberapa hal.

Kewajiban pelaku usaha itu tertuang dalam pasal 19 Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam pasal itu dikatakan setiap penanggungjawab kegiatan usaha wajib melakukan penyemprotan disinfektan, megukur suhu tubuh, hingga menyediakan tempat cuci tangan.

Setiap pelaku usaha yang tak melakukan hal tersebut maka akan dijatuhi sanksi berupa teguran, denda Rp 500 ribu, hingga pencabutan izin. Jika sanski administrasi itu tak tak dipatuhi, maka akan mendapatkan hukuman pidana kurungan 3 bulan. (ABW)

Baca Juga

Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Perkembangan Terkini: Berikut Nama Korban Dampak Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Jembatan Kembar Silaing Dihantam Galodo, Jalur Padang-Bukittinggi Putus Total
Pacu Kuda Pabasko di Gelanggang Bancalaweh, Momen yang Ditunggu Masyarakat
Pacu Kuda Pabasko di Gelanggang Bancalaweh, Momen yang Ditunggu Masyarakat
61 Lulusan MAN 2 Padang Panjang Diterima di Sejumlah Kampus Ternama Timur Tengah
61 Lulusan MAN 2 Padang Panjang Diterima di Sejumlah Kampus Ternama Timur Tengah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Padang Panjang kali pertama digulirkan di Komplek SMPN 3 yang berada di Kelurahan Ekor Lubuk,
Program MBG Perdana di Padang Panjang Diluncurkan di Kelurahan Ekor Lubuk