Langgar Perda AKB, Kafe di Padang Panjang Dapat Teguran

Langgar Perda AKB, Kafe di Padang Panjang Dapat Teguran

Razia penerapan Perda AKB di Padang Panjang. (dok. Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Satpol PP Sumatra Barat dan Padang Panjang melakukan razia di sejumlah tempat usaha. Hasilnya ditemukan beberapa kafe dan retoran yang tidak mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Sejumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 ditemui di beberapa tempat usaha, seperti tidak adanya tempat mencuci tangan atau hand sanitizer," kata Sekretaris Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumbar, Imelwati, Sabtu (17/10/2020).

Razia itu dilakukan tim gabungan pada Jumat (16/10) malam. Selain tidak menyediakan tempat cuci tangan, beberapa kafe juga tidak menerapkan jarak tempat duduk untuk para pengunjung.

Sejumlah kafe dan restoran itu langsung diberikan teguran tertulis. Jika masih kedapatan melanggar, kafe dan restoran itu bisa dekanakan sanksi denda.

"Diminta kepada pemilik tempat usaha mematuhi protokol kesehatan covid-19. Hal itu untuk mencegah penyebaran corona," ucapnya.

Seperti diketahui, Perda Adaptasi Kebiasaan baru di Sumatra Barat (Sumbar) memberikan ancaman sanksi kurungan hingga tiga bulan untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Agar terhindar dari sanksi itu, Pemprov sumbar mewajibkan pelaku usaha melakukan beberapa hal.

Kewajiban pelaku usaha itu tertuang dalam pasal 19 Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam pasal itu dikatakan setiap penanggungjawab kegiatan usaha wajib melakukan penyemprotan disinfektan, megukur suhu tubuh, hingga menyediakan tempat cuci tangan.

Setiap pelaku usaha yang tak melakukan hal tersebut maka akan dijatuhi sanksi berupa teguran, denda Rp 500 ribu, hingga pencabutan izin. Jika sanski administrasi itu tak tak dipatuhi, maka akan mendapatkan hukuman pidana kurungan 3 bulan. (ABW)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas