Langgar Perda AKB, Kafe di Padang Panjang Dapat Teguran

Langgar Perda AKB, Kafe di Padang Panjang Dapat Teguran

Razia penerapan Perda AKB di Padang Panjang. (dok. Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Satpol PP Sumatra Barat dan Padang Panjang melakukan razia di sejumlah tempat usaha. Hasilnya ditemukan beberapa kafe dan retoran yang tidak mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Sejumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 ditemui di beberapa tempat usaha, seperti tidak adanya tempat mencuci tangan atau hand sanitizer," kata Sekretaris Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumbar, Imelwati, Sabtu (17/10/2020).

Razia itu dilakukan tim gabungan pada Jumat (16/10) malam. Selain tidak menyediakan tempat cuci tangan, beberapa kafe juga tidak menerapkan jarak tempat duduk untuk para pengunjung.

Sejumlah kafe dan restoran itu langsung diberikan teguran tertulis. Jika masih kedapatan melanggar, kafe dan restoran itu bisa dekanakan sanksi denda.

"Diminta kepada pemilik tempat usaha mematuhi protokol kesehatan covid-19. Hal itu untuk mencegah penyebaran corona," ucapnya.

Seperti diketahui, Perda Adaptasi Kebiasaan baru di Sumatra Barat (Sumbar) memberikan ancaman sanksi kurungan hingga tiga bulan untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Agar terhindar dari sanksi itu, Pemprov sumbar mewajibkan pelaku usaha melakukan beberapa hal.

Kewajiban pelaku usaha itu tertuang dalam pasal 19 Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam pasal itu dikatakan setiap penanggungjawab kegiatan usaha wajib melakukan penyemprotan disinfektan, megukur suhu tubuh, hingga menyediakan tempat cuci tangan.

Setiap pelaku usaha yang tak melakukan hal tersebut maka akan dijatuhi sanksi berupa teguran, denda Rp 500 ribu, hingga pencabutan izin. Jika sanski administrasi itu tak tak dipatuhi, maka akan mendapatkan hukuman pidana kurungan 3 bulan. (ABW)

Baca Juga

Sebanyak 65 anggota Paskibraka Padang Panjang berhasil lolos melewati tes yang cukup ketat dan transparan dengan tim penilai
Paskibraka Padang Panjang Ikuti Pemusatan Latihan di Lapangan Bancalaweh
Ratusan Santri di Padang Panjang Ikuti Khatam Al-Quran Bersama
Ratusan Santri di Padang Panjang Ikuti Khatam Al-Quran Bersama
Minggu ketiga Juli 2024 ini, sebanyak delapan komoditas pangan di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), turun harga.
Pasokan Melimpah, Harga 8 Komoditas Pangan di Padang Panjang Turun
Presiden Joko Widodo melantik Yuliot sebagai Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di Istana Kepresidenan
Dilantik Jadi Wamen Investasi, Yuliot Tanjung Merupakan Putra Asli Padang Panjang
Jalur Lembah Anai bakal dibuka kembali pada Minggu (21/7/2024) pasca diperbaiki usai terban akibat diterjang banjir bandang pada Mei lalu.
Jalur Lembah Anai Kembali Dibuka 21 Juli, Ini Kendaraan yang Boleh Lewat di Tahap Awal
Investasi Sejak Dini
Beri Kemudahan, Pemko Padang Panjang Targetkan Investasi Baru Rp35 Miliar