Langgar Perda AKB, Kafe di Padang Panjang Dapat Teguran

Langgar Perda AKB, Kafe di Padang Panjang Dapat Teguran

Razia penerapan Perda AKB di Padang Panjang. (dok. Pemko Padang Panjang)

Langgam.id – Satpol PP Sumatra Barat dan Padang Panjang melakukan razia di sejumlah tempat usaha. Hasilnya ditemukan beberapa kafe dan retoran yang tidak mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Sejumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 ditemui di beberapa tempat usaha, seperti tidak adanya tempat mencuci tangan atau hand sanitizer,” kata Sekretaris Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumbar, Imelwati, Sabtu (17/10/2020).

Razia itu dilakukan tim gabungan pada Jumat (16/10) malam. Selain tidak menyediakan tempat cuci tangan, beberapa kafe juga tidak menerapkan jarak tempat duduk untuk para pengunjung.

Sejumlah kafe dan restoran itu langsung diberikan teguran tertulis. Jika masih kedapatan melanggar, kafe dan restoran itu bisa dekanakan sanksi denda.

“Diminta kepada pemilik tempat usaha mematuhi protokol kesehatan covid-19. Hal itu untuk mencegah penyebaran corona,” ucapnya.

Seperti diketahui, Perda Adaptasi Kebiasaan baru di Sumatra Barat (Sumbar) memberikan ancaman sanksi kurungan hingga tiga bulan untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Agar terhindar dari sanksi itu, Pemprov sumbar mewajibkan pelaku usaha melakukan beberapa hal.

Kewajiban pelaku usaha itu tertuang dalam pasal 19 Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam pasal itu dikatakan setiap penanggungjawab kegiatan usaha wajib melakukan penyemprotan disinfektan, megukur suhu tubuh, hingga menyediakan tempat cuci tangan.

Setiap pelaku usaha yang tak melakukan hal tersebut maka akan dijatuhi sanksi berupa teguran, denda Rp 500 ribu, hingga pencabutan izin. Jika sanski administrasi itu tak tak dipatuhi, maka akan mendapatkan hukuman pidana kurungan 3 bulan. (ABW)

Baca Juga

10 Orang Meninggal di Jalan Padang Panjang Kurun Waktu 7 Bulan Terakhir
10 Orang Meninggal di Jalan Padang Panjang Kurun Waktu 7 Bulan Terakhir
Truk mogok di badan jalan pemicu kemacetan di jalur Padang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Silaing. (Dok. Istimewa)
Jalur Padang-Bukittinggi Macet Gegara Truk Mogok di Silaing, Kini Kembali Normal
ilustrasi kecelakaan
Diduga Rem Blong, Truk Bawa Alat Berat Masuk Parit di Silaiang Bawah
Jalur Lembah Anai Mulai Hari Ini Sudah Bisa Dilalui Semua Jenis Kendaraan
Jalur Lembah Anai Mulai Hari Ini Sudah Bisa Dilalui Semua Jenis Kendaraan
Cerita Pengendara Terjebak Macet 1,5 Jam Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai
Cerita Pengendara Terjebak Macet 1,5 Jam Akibat Pengaspalan Jalan di Lembah Anai
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini