Langgar Perda AKB, Kafe di Padang Panjang Dapat Teguran

Langgar Perda AKB, Kafe di Padang Panjang Dapat Teguran

Razia penerapan Perda AKB di Padang Panjang. (dok. Pemko Padang Panjang)

Langgam.id - Satpol PP Sumatra Barat dan Padang Panjang melakukan razia di sejumlah tempat usaha. Hasilnya ditemukan beberapa kafe dan retoran yang tidak mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Sejumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 ditemui di beberapa tempat usaha, seperti tidak adanya tempat mencuci tangan atau hand sanitizer," kata Sekretaris Satpol PP dan Damkar Provinsi Sumbar, Imelwati, Sabtu (17/10/2020).

Razia itu dilakukan tim gabungan pada Jumat (16/10) malam. Selain tidak menyediakan tempat cuci tangan, beberapa kafe juga tidak menerapkan jarak tempat duduk untuk para pengunjung.

Sejumlah kafe dan restoran itu langsung diberikan teguran tertulis. Jika masih kedapatan melanggar, kafe dan restoran itu bisa dekanakan sanksi denda.

"Diminta kepada pemilik tempat usaha mematuhi protokol kesehatan covid-19. Hal itu untuk mencegah penyebaran corona," ucapnya.

Seperti diketahui, Perda Adaptasi Kebiasaan baru di Sumatra Barat (Sumbar) memberikan ancaman sanksi kurungan hingga tiga bulan untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Agar terhindar dari sanksi itu, Pemprov sumbar mewajibkan pelaku usaha melakukan beberapa hal.

Kewajiban pelaku usaha itu tertuang dalam pasal 19 Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam pasal itu dikatakan setiap penanggungjawab kegiatan usaha wajib melakukan penyemprotan disinfektan, megukur suhu tubuh, hingga menyediakan tempat cuci tangan.

Setiap pelaku usaha yang tak melakukan hal tersebut maka akan dijatuhi sanksi berupa teguran, denda Rp 500 ribu, hingga pencabutan izin. Jika sanski administrasi itu tak tak dipatuhi, maka akan mendapatkan hukuman pidana kurungan 3 bulan. (ABW)

Baca Juga

Jalur Padang Panjang-Bukittinggi tidak bisa dilewati kendaraan akibat banjir lahar dingin yang terjadi di Aia Angek, Kecamatan X Koto,
Banjir Lahar Dingin Tutup Badan Jalan, Jalur Padang Panjang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
Harga sayur-sayuran di Kota Padang Panjang mengalami kenaikan akibat erupsi Gunung Marapi yang menyebabkan paparan abu vulkanik selama
Harga Sayuran di Padang Panjang Naik Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Marapi
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Sumatra Barat (Sumbar) tercatat 0,57 persen secara bulanan pada November 2023.
Padang Panjang Pertahankan Warung Sembako untuk Kendalikan Inflasi 2024
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padang Panjang diimbau untuk mengurus sertifikasi halal. Saat ini diterbitkan Badan
UMKM di Padang Panjang Diimbau Urus Sertifikasi Halal
Padang Panjang Gerakkan Tanam Cabai di Pekarangan
Padang Panjang Gerakkan Tanam Cabai di Pekarangan