Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe Hot Station Kena Sanksi

Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe Hot Station Kena Sanksi

Kabid P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto. (Foto: Rahmadi/Langgam)

Langgam.id – Pemilik Kafe Hot Station yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan, memenuhi panggilan Satpol PP Kota Padang, pada Jumat (18/3/2022).

Kafe tempat hiburan malam tersebut diduga melakukan pelanggaran Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan mendapat peringatan keras dari Satpol PP Kota Padang.

Bambang Suprianto Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang mengatakan panggilan itu sekaligus peringatan pertama yang diberikan petugas ke pihak pengelola yang tidak mematuhi aturan yang ada di Kota Padang.

Padahal, imbuhnya, kondisi Kota Padang masih dalam status Level 3 penerapan PPKM, sehingga ada aturan-aturan yang masih berlaku yang mengatur kegiatan tempat berusaha.

“Pihak pengelola telah memenuhi panggilan kita dan diberi sanksi Administratif sesuai Perwako sebanyak Rp. 500.000,” terang Bambang, Sabtu (19/3/2022).

Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa Satpol PP secara aturan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas pelaku usaha.

Diharapkan semua tempat usaha tersebut mematuhi aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Adabtasi Kebiasaan Baru. yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang AKB, serta aturan di dalam penerapan PPKM sesuai insruksi dari pusat.

“Masih di tengah Pandemi maka kegiatan berusaha di atur dalam Perda Nomor 1 tahun 2021,” jelasnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Persiapan Pesantren Ramadan, Pemko Padang Gelar Pelatihan MoT
Persiapan Pesantren Ramadan, Pemko Padang Gelar Pelatihan MoT
Tahun Ini, 4 Pejabat di Pemko Padang Masuki Purna Tugas
Tahun Ini, 4 Pejabat di Pemko Padang Masuki Purna Tugas
Tingkatkan Disiplin ASN, Pemko Padang Beri Penghargaan Karyawan Terbaik
Tingkatkan Disiplin ASN, Pemko Padang Beri Penghargaan Karyawan Terbaik
Kota Padang meraih penghargaan UHC Award 2026. Penghargaan ini diterima Kota Padang berkat meningkatnya kualitas jaminan kesehatan masyarakat
Kota Padang Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Tujuh orang korban kecelakaan mobil box yang jatuh ke jurang di Flyover Kelok 9, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar)
Dari Dana Pusat Rp400 Miliar, IPA Baru Gunung Pangilun Ditarget Rampung 2027
Pemko Padang bakal menggelar Car Free Night di kawasan Pondok. Kegiatan ini digelar untuk menghidupkan kawasan Kota Tua.
Pemko Padang Gelar Car Free Night di Kawasan Kota Tua Mulai 7 Februari