Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe Hot Station Kena Sanksi

Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe Hot Station Kena Sanksi

Kabid P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto. (Foto: Rahmadi/Langgam)

Langgam.id – Pemilik Kafe Hot Station yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan, memenuhi panggilan Satpol PP Kota Padang, pada Jumat (18/3/2022).

Kafe tempat hiburan malam tersebut diduga melakukan pelanggaran Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan mendapat peringatan keras dari Satpol PP Kota Padang.

Bambang Suprianto Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang mengatakan panggilan itu sekaligus peringatan pertama yang diberikan petugas ke pihak pengelola yang tidak mematuhi aturan yang ada di Kota Padang.

Padahal, imbuhnya, kondisi Kota Padang masih dalam status Level 3 penerapan PPKM, sehingga ada aturan-aturan yang masih berlaku yang mengatur kegiatan tempat berusaha.

“Pihak pengelola telah memenuhi panggilan kita dan diberi sanksi Administratif sesuai Perwako sebanyak Rp. 500.000,” terang Bambang, Sabtu (19/3/2022).

Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa Satpol PP secara aturan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas pelaku usaha.

Diharapkan semua tempat usaha tersebut mematuhi aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Adabtasi Kebiasaan Baru. yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang AKB, serta aturan di dalam penerapan PPKM sesuai insruksi dari pusat.

“Masih di tengah Pandemi maka kegiatan berusaha di atur dalam Perda Nomor 1 tahun 2021,” jelasnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Pemko Padang Maksimalkan Pembersihan Sisa Longsor Pascabencana
Pemko Padang Maksimalkan Pembersihan Sisa Longsor Pascabencana
Banyak Jalan Berlubang Usai Banjir, Dinas PUPR Padang Lakukan Penambalan
Banyak Jalan Berlubang Usai Banjir, Dinas PUPR Padang Lakukan Penambalan
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77
Berprestasi di MTQ Sumbar ke 41, Pemko Padang Serahkan Total Reward untuk Kafilah Rp803 Juta
Berprestasi di MTQ Sumbar ke 41, Pemko Padang Serahkan Total Reward untuk Kafilah Rp803 Juta
Berkontribusi Nyata di Masyarakat, Pemko Padang Beri Penghargaan Ormas
Berkontribusi Nyata di Masyarakat, Pemko Padang Beri Penghargaan Ormas
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Pemko Padang Klaim Peneriman PAD Tahun Ini Tembus Rp898 Miliar