Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Ilustrasi Petugas Satpol PP (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id – Sebanyak 17 remaja di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerena melanggar instruksi dari Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah terkait penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di daerah itu.

Belasan orang tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Pantai Padang, Kawasan Simpang Enam, Padang Barat dan di Jalan Permindo. Penertiban belasan remaja tersebut termasuk dengan sepeda motor mereka, Selasa (7/4/2020) malam.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Alfiadi menyebutkan, Pemko Padang melalui Satpol PP akan terus berupaya menekan angka penularan Covid-19, seperti dengan membubarkan orang-orang yang berkumpul dan bahkan mereka yang melanggar akan diamankan ke Mako Satpol PP.

Saat ini, katanya, masih banyak warga Kota Padang yang tidak mengindahkan instruksi dari wali kota, mereka masih menganggap enteng instruksi tersebut.

“Terpaksa, mereka yang membandel harus berurusan dengan petugas Satpol PP. Kami akan terus memantau dan menindak orang-orang yang melanggar tersebut,” ujarnya di Padang, Rabu (8/4/2020).

Dijelaskan Alfiadi, bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lalu, Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah juga telah menerbitkan beberapa instruksi, seperti pembatasan jam malam, menutup sementara kegiatan rekreasi operasional pariwisata serta kewajiban memakai masker bagi masyarakat yang keluar rumah.

“Tentu dengan mengoptimalkan program dan upaya pemerintah dalam memberantas Covid-19, Satpol PP akan bekerja maksimal. Tentunya kami akan lakukan upaya pencegahan dengan persuasif serta berharap kesadaran dari semua pihak,” jelasnya.

Ditegaskannya, demi kebaikan semua orang, bagi masyarakat yang masih membandel, petugas Satpol PP tidak akan segan-segan melakukan tindakan.

“Kami lakukan imbauan dan sebagainya, jika masih tidak mengindahkan dan mereka dengan sengaja masih berkumpul dan berkerumun, makan dengan terpaksa akan kami amankan ke Mako Satpol PP,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Geger Mahasiswa di Padang Meninggal di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tubuh Menghitam
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang