Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Padang Selatan

Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Sutan Syahril, Kecamatan Padang Selatan, Senin (30/10/2023).

Penertiban PKL di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Sutan Syahril, Kecamatan Padang Selatan, Senin (30/10/2023). Para PKL tersebut ditertibkan karena melanggar aturan yang ada.

Selain personel Satpol PP Padang, penertiban PKL ini juga didampingi oleh anggota BKO Kecamatan bersama Kasi Trantib Kecamatan Padang Selatan.

Dalam penertiban itu, Satpol PP mengamankan delapan payung dan beberapa kotak buah untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa mengatakan, penertiban dilakukan lantaran pedagang masih bermain kucing-kucingan dengan petugas.

“Pedagang sudah berkali-kali diingatkan, karena tempat mereka berjualan melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman,” ucap Raju.

Ia mengungkapkan, bahwa pedagang yang berada di taman Jalan Sutan Syahril tersebut sudah sangat semrawut. Padahal di sana merupakan tempat ruang publik bagi masyarakat sekitar atau yang dikenal dengan taman tematik.

Raja menyebutkan bahwa petugas lebih mengutamakan tindakan secara persuasif kepada pedagang yang masih mengunakan badan jalan, trotoar dan taman tematik untuk tempat berjualan.

“Kita tetap berupaya mengajak masyarakat agar lebih patuh dan taat akan aturan. Namun, jika tidak mengindahkan imbauan atau teguran yang sudah disampaikan, maka dengan terpaksa kita lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam