Langgar Aturan PSBB di Padang, Puluhan Warga Ditangkap Polisi

Puluhan warga yang kedapatan melanggar aturan PSBB di Padang diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Puluhan warga yang kedapatan melanggar aturan PSBB di Padang diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di Sumatra Barat (Sumbar) berlangsung, pihak kepolisian semakin gencar melakukan patroli menyasar masyarakat yang melanggar aturan. Salah satunya, bagi mereka yang berkumpul mengabaikan protokol kesehatan.

Kegiatan patroli yang dilakukan Polresta Padang pada Senin (11/5/2020). Sedikitnya 31 orang terpaksa diamankan karena kedapatan berkumpul di warung kawasan GOR H Agus Salim Padang.

Setelah diamankan, mereka digiring ke mobil patroli yang langsung dibawa ke Polresta Padang untuk didata. Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan pihaknya telah sering melakukan sosialisasi.

Bahkan, patroli yang selama ini hampir setiap hari dilakukan bisa membuat efek untuk memperingati masyarakat. Namun masih ada yang mengabaikan peraturan, padahal antisipasi ini untuk memutus penyebaran virus coronavirus disease (covid-19).

"Hari ini kembali kami lakukan tindakan tegas, patroli berskala besar yang kami lakukan ini masih kita temukan masyarakat yang berkumpul-kumpul. Bahkan ada yang sedang main kartu ceki di bulan ramadan ini. kami langsung angkut dan kita data satu persatu," katanya kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Yulmar mengungkapkan semua warga yang diamankan selanjutnya difoto dan kemudian di data serta membuat surat pertanyaan. Apalagi kedapatan kembali, mereka akan ditindak tegas.

"Kami beri peringatan, kalau mereka terjaring patroli kembali akan kami tindak tegas dengan memenjarakan mereka. Dikenakan sanksi pasal 93 UU Kesehatan atau Pasal 216 KHUP dengan ancaman empat bulan dua minggu kurungan," tegasnya. (Irwanda/ICA)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M