Langgar Aturan PSBB di Padang, Puluhan Warga Ditangkap Polisi

Puluhan warga yang kedapatan melanggar aturan PSBB di Padang diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Puluhan warga yang kedapatan melanggar aturan PSBB di Padang diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di Sumatra Barat (Sumbar) berlangsung, pihak kepolisian semakin gencar melakukan patroli menyasar masyarakat yang melanggar aturan. Salah satunya, bagi mereka yang berkumpul mengabaikan protokol kesehatan.

Kegiatan patroli yang dilakukan Polresta Padang pada Senin (11/5/2020). Sedikitnya 31 orang terpaksa diamankan karena kedapatan berkumpul di warung kawasan GOR H Agus Salim Padang.

Setelah diamankan, mereka digiring ke mobil patroli yang langsung dibawa ke Polresta Padang untuk didata. Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan pihaknya telah sering melakukan sosialisasi.

Bahkan, patroli yang selama ini hampir setiap hari dilakukan bisa membuat efek untuk memperingati masyarakat. Namun masih ada yang mengabaikan peraturan, padahal antisipasi ini untuk memutus penyebaran virus coronavirus disease (covid-19).

“Hari ini kembali kami lakukan tindakan tegas, patroli berskala besar yang kami lakukan ini masih kita temukan masyarakat yang berkumpul-kumpul. Bahkan ada yang sedang main kartu ceki di bulan ramadan ini. kami langsung angkut dan kita data satu persatu,” katanya kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Yulmar mengungkapkan semua warga yang diamankan selanjutnya difoto dan kemudian di data serta membuat surat pertanyaan. Apalagi kedapatan kembali, mereka akan ditindak tegas.

“Kami beri peringatan, kalau mereka terjaring patroli kembali akan kami tindak tegas dengan memenjarakan mereka. Dikenakan sanksi pasal 93 UU Kesehatan atau Pasal 216 KHUP dengan ancaman empat bulan dua minggu kurungan,” tegasnya. (Irwanda/ICA)

Tag:

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre