Lama Diburu, Pengedar Sabu di Pariaman Akhirnya Diringkus

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Rerserse Narkoba (Satbarkoba) Polres Pariaman menangkap seorang pria berusia 30 tahun. Pengedar narkoba narkoba tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba dengan pembeli.

Terduga pengedar Narkoba ditangkap pada selasa malam (6/10) di Nagari Malai III Suku, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku berinisial YSM diduga menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse narkoba Polres Pariaman AKP Heristyah menuturkan, bahwa pelaku YSM merupakan target operasi yang lama dicari. Dan pelaku diduga sebagai pengedar narkoba.

“Pelaku merupakan target operasi dan ia diduga kuat sebagai pelaku,” kata Heritsyah, dalam keterangannya, Kamis (8/9/2020).

Baca juga: Curi Motor di Parkiran Masjid, Pria di Padang Ditembak Polisi

Dia menambahkan, penangkapan pemuda tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi di kediamannya. Masyarakat curiga atas aktivitas di rumah pelaku yang sering kedatangan orang secara bergantian hingga tengah malam.

Berdasarkan informasi tersebut, Satbarkoba Polres Pariaman melakukan pengintaian di sekitar rumah YSM. Kemudian rumah pelaku dikepung, dan YSM berhasil ditangkap di kediamannya.

Satbarkoba Polres Pariaman menangkap pelaku YSM sedang melakukan pengemasan dan penimbangan sabu. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di kantor Polres Pariaman.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tutur Heristyah. (Dian/ABW)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Hingga Hari Keempat Pariaman Barayo, Pemko Raih PAD Rp215 Juta
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru