Lagi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Bukittinggi

Lagi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Bukittinggi

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja pada Minggu (06/10/2019). Pelaku berinisial F (39) tersebut diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Hamka, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi .

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK dalam keterangan bersama Kasat Resnarkoba AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

"Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi mengintai dan menangkap tersangka yang sedang berada di dalam mobil," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (11/10/2019).

Dari mobil dengan No.Pol: BA 1057 LG yang digeledah, ditemukan satu paket sabu dalam bungkus plastik klip bening yang dibuang tersangka. "Juga tiga paket sabu dalam saku depan sebelah kanan celana. Di laci pintu mobil bagian depan sebelah kanan setelah diperiksa berisikan 2 (dua) Batang rokok yang diduga bercampur ganja."

Barang bukti juga ditemukan di rumah tersangka, di Pisang Padang Lua Jorong Padang Lua I, Kenagarian Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. " "Di hadapan saksi-saksi, antara lain ditemukan di dalam saku ganja, satu alat hisap (bong), 18 plastik klip warna bening, dua kaca pirek, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet warna putih."

Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut disita. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba mengatakan, tersangka F akan dikenakan pasal 114, 111 jo 127 undang – undang nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika. (*/SS)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam