Lagi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Bukittinggi

Lagi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Bukittinggi

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja pada Minggu (06/10/2019). Pelaku berinisial F (39) tersebut diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Hamka, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi .

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK dalam keterangan bersama Kasat Resnarkoba AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

"Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi mengintai dan menangkap tersangka yang sedang berada di dalam mobil," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (11/10/2019).

Dari mobil dengan No.Pol: BA 1057 LG yang digeledah, ditemukan satu paket sabu dalam bungkus plastik klip bening yang dibuang tersangka. "Juga tiga paket sabu dalam saku depan sebelah kanan celana. Di laci pintu mobil bagian depan sebelah kanan setelah diperiksa berisikan 2 (dua) Batang rokok yang diduga bercampur ganja."

Barang bukti juga ditemukan di rumah tersangka, di Pisang Padang Lua Jorong Padang Lua I, Kenagarian Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. " "Di hadapan saksi-saksi, antara lain ditemukan di dalam saku ganja, satu alat hisap (bong), 18 plastik klip warna bening, dua kaca pirek, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet warna putih."

Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut disita. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba mengatakan, tersangka F akan dikenakan pasal 114, 111 jo 127 undang – undang nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika. (*/SS)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi