Langgam.id - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman berhasil menangkap seorang Pelaku Curanmor Roda dua pada Sabtu (23/3/2019) dini hari.
Pelaku berinisial F (14) ditangkap di kawasan Toboh Kabupaten Padang Pariaman. Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho mengatakan, pelaku tersebut ditangkap berkat informasi dari pemilik sepeda motor tersebut di tempat kejadian perkara.
Tribratanews di situs resmi Polri melansir, dari tangan tersangka yang masih di bawah umur ini disita satu unit sepeda motor jenis Honda Vario Techno warna hitam kombinasi hijau, tanpa nomor polisi.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Lubuk Alung untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*/SS)