Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru.

Dalam kasus pencurian, pelaku yang bernama Addina (30 ) tersebut berhasil mencuri handphone dan uang tunai milik korbannya.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengungkapkan bahwa kasus pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Juli 2023 di sebuah rumah di Kenagarian Batu Hampar sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tersangka masuk ke rumah salah satu warga dengan cara mengungkit jendela belakang yang kemudian mencuri barang dan yang tunai yang berada di kamar," ujar Elvis dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Rabu (15/11/2023).

Ia menambahkan, bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal dan memasuki rumah tersebut ketika pemiliknya sedang melaksanakan salat subuh di masjid.

"Tersangka tahu korban hanya menempati rumah tersebut seorang diri," bebernya.

Usai memasuki rumah korban, terang Elvis, tersangka langsung masuk ke kamar dan mengambil ponsel di atas kasur dan uang tunasi Rp6.300.000 yang disimpan di lemari.

Dalam penangkapan yang dilakukan Senin (13/11/2023) tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel. Sementara uang tunai milik korban telah habis digunakan untuk kebutuhan tersangka. (*/yki)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap