• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Kurir Sabu di Lubuk Basung Ditangkap Polres Agam

Redaksi
26/06/2022 | 18:35 WIB
A A
Kurir Sabu di Lubuk Basung Ditangkap Polres Agam

Penangkapan kurir sabu oleh jajaran Polres Agam. [Dok. Polres]

Langgam.id – Seorang yang diduga kurir narkoba jenis sabu di Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung ditangkap jajaran Polres Agam. Penangkapan pelaku berinisial RP (37) itu pengembangan dari kasus penangkapan pengedar di daerah Tiku Kabupaten Agam.

“Benar. Ada penangkapan satu kurir narkoba jenis sabu di daerah Dusun Kabun Tinggi Jorong Balai Satu Jumat malam,” kata Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga

Niniak Mamak di Agam Diminta Jadi Ujung Tombak Penyelesaian Tanah Ulayat

Bupati Agam Ajak Vote Nasi Kapau yang Masuk Nominasi Makanan Tradisional Terpopuler API 2022

Jajaran Satres Narkoba Polres Agam, sebelumnya menangkap MW, pelaku yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah Tiku sehari sebelumnya.

Penangkapan RP dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam dipimpin Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah. Dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dibungkus plastik warna bening.

Selain itu, diamankan satu unit handphone warna hitam, sehelai celana jeans panjang dan satu unit sepeda motor.

Menurutnya, tersangka RP sebelumnya telah dicurigai sebagai kurir yang sering mengantarkan sabu. Kasat bersama personel langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kecurigaan itu terbukti. Kemudian tim berhasil menangkap RP ketika hendak melakukan transaksi sabu kepada pelanggannya.

“Di lapangan tim berhasil mengamankan RP saat menunggu pelanggarannya di atas sepeda motor di Dusun Kabun Tinggi Jorong Balai Satu Manggopoh Nagari Manggopoh,” katanya.

Tim langsung menghentikan perbuatan RP yang akan melakukan transaksi narkoba. Setelah berhasil mengamankan RP, tim menggeledah badan dan sepeda motornya.

“Penggeledahan ini disaksikan masyarakat dan petugas kepolisian yang melakukan penangkapan,” tuturnya.

Saat penggeledahan di lokasi itu ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti ditemukan di tanah yang diduga dibuang pelaku saat akan ditangkap.

Penggeledahan berlanjut, dan barang bukti kedua ditemukan. Barang bukti berupa satu paket sabu dalam saku celana sebelah kanan depan yang dipakai RP.

RP mengakui barang bukti yang ditemukan milikny. Tersangka RP dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Penangkapan 16 Terduga Teroris, Gubernur Sumbar: Jauhi Radikalisme

Tersangka RP disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 miliar.

—

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Debi Virnando
Tags: Kabupaten AgamKurir Sabulubuk basungPenangkapan Sabu
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Youth Center Kota Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan. [Foto: Kominfo Padang]

Padang Fashion Week, Kadis Pariwisata: Anak Muda Jangan Latah

31/07/2022 | 16:21 WIB
Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

01/08/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id - Rekaman suara yang diduga dari salah seorang pelajar SMK di Kota Padang mengatakan akan ada aksi tawuran lagi.

Satpol PP Tanggapi Isu Pelajar di Kota Padang Bakal Tawuran Lagi 1 Agustus 2022

30/07/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In