Kurban di Masa Pandemi, Bagaimana Tata Caranya?

Langgam.id - Hari raya Idul Adha 1441 H pada akhir Juli nanti dipastikan masih berada dalam pusaran wabah corona (covid-19). Pelaksanaan kurban sebagai bagian dari hari Idul Adha, Kementerian Pertanian mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan kurban.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19. Bisa di cek di sini

Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Pertanian menekankan pelaksanaan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ini bertujuan untuk mencegah penularan atau penyebaran COVID-19.

Di samping itu, Kementan juga merekomendasikan terhadap kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban yang aman COVID-19.

Kementan menekankan mitigasi risiko terhadap kegiatan kurban, seperti pada saat penjualan hewan kurban. Aspek mitigasi menitikberatkan pada saat menjual hewan kurban dan pemotongannya.

Aktivitas yang dilakukan pada tahapan mitigasi tersebut yaitu jaga jarak, penerapan hygiene personal, pemeriksaan kesehatan awal dan pelaksanaan kebersihan dan sanitasi.

Sementara itu, kegiatan kurban membutuhkan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah, dinas pertanian di tingkat kabupaten dan kota serta instansi terkait lain.

Selain itu, masyarakat atau organisasi keagamaan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tersebut berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan dan instansi yang membidangi fungsi keagamaan. (Osh)

Baca Juga

Pemko Pariaman Gelar Takbiran Keliling Idul Adha
Pemko Pariaman Gelar Takbiran Keliling Idul Adha
Ustadz Derry Sulaiman Khatib Salat Idul Adha di Pariaman
Ustadz Derry Sulaiman Khatib Salat Idul Adha di Pariaman
Nagari Batang Barus Terima 3 Ekor Sapi Kurban dari AQUA Solok
Nagari Batang Barus Terima 3 Ekor Sapi Kurban dari AQUA Solok
MPZ Alumni FK Unand Salurkan Hewan Kurban ke 21 Titik di Pelosok Sumbar
MPZ Alumni FK Unand Salurkan Hewan Kurban ke 21 Titik di Pelosok Sumbar
Polda Sumbar dan Jajaran Berkurban 144 Sapi dan 21 Kambing
Polda Sumbar dan Jajaran Berkurban 144 Sapi dan 21 Kambing
Jumlah hewan kurban yang disembelih di Kota Padang pada 2023 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Pada tahun ini, 8.018 ekor.
Idul Adha 2023, Jumlah Hewan Kurban di Padang Capai 8.018 Ekor