Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul

Dua pelaku kupak rumah yang berhasil ditangkap Polres Payakumbuh. [foto: Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, pascalaporan polisi yang dibuat korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Kedua tersangka yang berinisial Tori dan Popon ditangkap berawal saat anggota menerima informasi mengenai keberadaan salah satu tersangka di sebuah warung di Kelurahan Padang Tiakar Payobadar tadi malam," ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).

Doni menambahkan, bahwa saat diselidiki, benar tersangka Tori berada di lokasi tersebut. Tidak menunggu waktu lama, anggota kepolisian mengepung dan menyergap tersangka tanpa ada perlawanan berarti.

"Saat diinterogasi, tersangka Tori mengaku melakukan aksinya tidak sendirian. Ia melakukan tersebut bersama seorang rekan lainnya bernama Popon," ucap Doni.

Ia mengungkapkan, bahwa melalui Tori, polisi akhirnya mengetahui keberadaan Popon di daerah Tanjung Pati, Kecamatan Harau. Popon ditangkap saat sedang memasang tenda pelaminan di gedung IPHI Tanjung Pati.

Doni mengatakan, bahwa kedua tersangka melakukan aksi pencurian saat penghuni rumah tidak di tempat. Mereka memasuki rumah dengan cara mengupak (merusak) jendela dan mengambil beberapa barang elektronik.

"Seperti handphone, uang tunai dan beberapa benda berharga lainnya," bebernya.

Doni menyebutkan, bahwa saat olah TKP, pihaknya menemukan ada bekas congkelan pada jendela bagian belakang rumah.

"Kita berasumsi dengan cara ini para tersangka masuk dan mengambil barang milik korban. Kerugian ditaksir Rp7 juta," ujar Doni. (*/yki)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang