Kuota Jamaah Haji untuk Sumatra Barat Bertambah 377 Orang

Kuota Jamaah Haji untuk Sumatra Barat Bertambah 377 Orang

Baitullah, Makkah. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Sumatra Barat (Sumbar) mendapat kuota tambahan jamaah haji sebanyak 377 orang dari total 10 ribu penambahan kuota untuk Indonesia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Demikian dikatakan Plh. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar H. Efrizal sebagaimana dilansir situs resmi Kemenag, Selasa (30/4/2019).

Dari 377 orang kuota tambahan tersebut, 188 untuk jamaah haji reguler dan 189 orang untuk jamaah haji lansia.

Namun, menurut Efrizal, bagaimana teknis pelaksanaan penambahan kuota tersebut, pihaknya masih menunggu Keputusan Dirjen, karena ini masih tertuang dalam KMA 179 tahun 2019.

Menurutnya, pada 2019 ini Embarkasi haji Sumbar akan memberangkatkan 6.269 orang orang jamaah haji. Rinciannya,4.592 jamaah dari Sumbar, ditambah TPHD 36 orang. Sementara jamaah haji Bengkulu 1.641 orang. Jamaah Embarkasi Haji Padang akan diberangkatkan dalam 16 kloter dan masing-masing kloter berjumlah 388 orang dipandu lima petugas haji.

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II, kata Erizal, dilaksanakan dimulai pada Selasa (30/4/2019) hinggal 10 Mei 2019. Pada pelunasan tahap I, sebanyak 4.120 orang (89,72 persen) dari total dari 4.592 jamaah haji Sumbar telah melunasi BPIH. Sementara, 472 orang yang belum melunasi pada pelunasan tahap II itu.

Jamaah yang bisa melunasi pada tahap II, kata Efrizal, pertama jamaah haji yang berhak melunasi tahap I namun pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan. Kedua, Jemaah yang sudah berstatus dan nomor porsinya masuk kuota.

Ketiga, lanjut Efrizal, jamaah haji yang akan menjadi pendamping jamaah lanjut usia (75 tahun) dan telah melunasi pada tahap I. Keempat jamaah penggabungan suami istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.

Kelima, jamaah haji lanjut usia pertanggal 7 Juli minimal berusia 75 tahun. Keenam, jamaah haji cadangan yang masuk nomor porsi sesuai database siskohat (Sistem Imnformasi Komputer Haji Terpadu) sebanyak 5 persen.

Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji H. Hidayat DS mengatakan, biaya penyelenggaraan haji bagi jamaah haji Sumbar adalah Rp32.918.065. Biaya ini lebih murah dibanding tahun 2018 yang berjumlah Rp33.068.245. (RinaRisna-Kemenag/SS)

Baca Juga

Proses pemulangan jemaah haji Debarkasi Padang sudah rampung. PPIH Debarkasi telah memulangkan sebanyak 6.308
6.308 Jemaah Haji Debarkasi Padang Sudah Tiba di Tanah Air, 3 Masih Dirawat
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia akan membentuk tiga UPT (Unit Pelayanan Teknis) Halal di Indonesia
Tiga UPT Halal Bakal Dibangun di 2025, Salah Satunya di Sumbar
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Padang memulangkan 3.110 jemaah haji ke tanah suci yang tergabung dalam 6 (enam) kloter.
3.110 Jemaah Haji Debarkasi Padang Telah Kembali ke Tanah Air
Pemulangan jemaah haji Debarkasi Padang asal Provinsi Bengkulu ditutup dengan kedatangan kloter 5 dari tanah air pada Kamis (19/6/2025) malam
Tiba di Tanah Air, Kloter 5 Tutup Fase Pemulangan Jemaah Haji Asal Bengkulu
Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI menggelar pertemuan bersama Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy, Rabu (18/6/2025) malam
Bertemu Wagub, Kapus KUB Dorong Percepatan Terbentuknya FKUB Tanah Datar dan Pessel
Pesawat Lion Air JT3081 yang mengangkut jemaah haji kloter 04 Debarkasi Padang mendarat di Bandara International Minangkabau (BIM),
Transit 4 Jam di BIM, Jemaah Kloter 04 Debarkasi Padang Lanjut ke Bengkulu