Langgam.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong optimalisasi tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan yang digelar Kanwil Kemenhaj Sumbar di Ballroom 3 Hotel Santika Padang, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri atas kepala kantor Kemenhaj kabupaten/kota se-Sumatera Barat, pejabat perbendaharaan, serta pengelola keuangan.
Pada kesempatan itu, narasumber dari Biro PBJ Pemprov Sumbar, Cerey, memaparkan materi mengenai optimalisasi pengadaan barang dan jasa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2025.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan sesuai aturan dan perencanaan yang matang agar pelaksanaan program berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pengadaan tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi, tetapi juga harus mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, serta ketepatan pelaksanaan kegiatan.
Selain Cerey, Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda Biro PBJ Pemprov Sumbar, Erfan Zulyandra, turut memberikan materi mengenai tata cara penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Bimtek juga menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, yakni Kepala Bidang KPAI Kanwil DJPb Sumbar Aziz Muthohar, Kepala KPPN Padang Edwin Asrul, Kabag Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Haji dan Umrah RI Lili Suryani, serta Perencana Ahli Muda Widya Asrika.
Pada sesi berikutnya, Edwin Asrul memaparkan materi mengenai pelaksanaan dan pelaporan anggaran bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
Ia menegaskan bahwa tertib administrasi dan ketepatan pelaporan merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan negara.
“Pelaksanaan anggaran yang baik harus diiringi pelaporan yang tertib dan sesuai ketentuan agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami tata kelola pelaksanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelaporan keuangan sehingga mampu mendukung pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.






