Kuliah Umum di Unand, Wamenkum HAM Prof Eddy: Kuncinya di Argumentasi Hukum

Kuliah Umum di Unand, Wamenkum HAM Prof Eddy: Kuncinya di Argumentasi Hukum

Wamenkum HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej memberikan kuliah umum di Unand. (Foto: Humas Unand)

Langgam.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan hukum adalah seni memberikan kesan, pendapat, atau pandangan teoretis serta tidak sebatas pada pengaturan perundang-undangan.

“Hukum itu adalah seni berinterpretasi. Maka kuncinya jangan sekali-kali masuk dalam argumentasi hukum yang dibangun lawan dalam sebuah perkara,” kata Eddy, sapaan akrab Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada itu, saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Kamis (30/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa penguasaan hukum meliputi berbagai asas, filsafat, teori, hingga peraturan perundangan-undangan.

Nah, dalam praktek, argumentasi hukum harus disampaikan secara sistematis dan terstruktur sehingga sebisa mungkin tidak ada bantahan atau sanggahan dari pihal lain atas hal yang disampaikan.

“Karena hukum itu adalah seni berinterpretasi,” ujarnya.

Mengangkat tema Argumentasi Hukum, Prof Eddy menekankan pentingnya bahwa dalam kacamata modern, hukum itu bersifat netral. Namun, kenetralan tersebut menyebabkan tidak ada jaminan bahwa yang benar adalah menang dan yang kalah adalah salah.

“Dia (hukum) tidak bisa menjamin, karena itu tadi, hukum adalah seni berinterpretasi,” sebut pria kelahiran 10 April 1973 itu.

Bagi pihak yang mempelajari dan mendalami ilmu hukum, menurutnya, maka mengenal istilah antinomi hukum atau dua keadaan yang saling bertentangan antara satu dengan lainnya namun tidak boleh saling meniadakan.

“Inilah yang membuat hukum itu dinamis. Inilah yang membuat hukum ini bisa menyesuaikan perkembangan zaman,” imbuhnya.

Ia memaparkan argumentasi hukum tidak hanya digunakan saat seseorang sedang berhadapan dengan hukum, tetapi juga bisa digunakan untuk menghadapi fenomena atau peristiwa yang terjadi namun dibutuhkan analisis hukum.

“Argumentasi hukum adalah alasan-alasan yang mendukung atau menolak suatu pendapat yang didasarkan pada hukum,” katanya.

Selain itu, imbuhnya, pengetahuan tentang hukum juga perlu diperkuat dengan disiplin ilmu-ilmu lainnya yang lebih teknis, seperti ilmu ekonomi, fisika, kimia, kedokteran, psikologi bahkan ilmu teknik.

Rektor Unand Prof. Yuliandri mengapresiasi kesediaan Wamenkum HAM memberikan kuliah umum di Unand. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Prof Eddy yang sudah bersedia datang ke Unand. Ini kesempatan bagi mahasiswa silakan gali ilmu Prof Eddy, baik soal hukum maupun yang lainnya. Tanya, gali dan minta pendapat beliau,” kata Yuliandri.

Kuliah umum tersebut dipandu oleh Dosen Hukum Tata Negara Unand Dr. Charles Simabura. Juga hadir Wakil Rektor IV Dr. Hefrizal Handra, Kepala LPPM Dr. Ir. Uyung Gatot S Dinata, Direktur Sekolah Pascasarjana Prof. Nursyirwan Effendi, Dekan Fakultas Hukum Dr. Ferdi, serta pejabat dan para dosen Unand. (*/FS)

Baca Juga

Webinar Series Gizi Klinis Hadirkan Narasumber Internasional
Webinar Series Gizi Klinis Hadirkan Narasumber Internasional
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono memberikan dukungan kepada Deni Abdi sebagai ketua Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand)
Menlu Sugiono Dukung Denny Abdi Jadi Ketua IKA Unand 2025-2029
UNAND sudah meluluskan 8.180 wisudawan selama 2025 ini dalam lima periode wisuda. Wisuda yang kelima dilaksanakan pada Sabtu (22/11/2025)
Sepanjang 2025: UNAND Luluskan 8.180 Wisudawan, Catat Sejumlah Capaian Strategis
Diskusi Gizi dan Pengabdian Masyarakat: Dorong Mahasiswa Terapkan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal
Diskusi Gizi dan Pengabdian Masyarakat: Dorong Mahasiswa Terapkan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal
Dosen dan Mahasiswa FKM Unand Beri Edukasi Gizi Seimbang di SD Budi Mulia Padang
Dosen dan Mahasiswa FKM Unand Beri Edukasi Gizi Seimbang di SD Budi Mulia Padang
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas