Kuasa Hukum Afif Maulana Ungkap Belum Terima Salinan SP2 Lidik dari Polda Sumbar

Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan resmi terkait SP2 lidik kasus

Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal memberikan keterangan dalam konferensi pers pada Kamis (2/1/2024). [foto: Iqbal]

Langgam.id Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan resmi terkait Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP2 lidik) kasus Afif Maulana dari Polda Sumbar hingga saat ini.

“Kami belum menerima salinan SP2 Lidik ataupun surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian negara. Tapi besok kami akan memintanya,” ujar Adrizal usai konferensi pers kasus Afif Maulana, Kamis (2/1/2024).

Tidak hanya meminta salinan SP2 lidik, terang Adrizal, Kuasa Hukum sekaligus Pengacara Publik LBH Padang itu juga meminta semua barang Afif Maulana yang diambil oleh kepolisian penyelidik tanpa adanya alasan hukum yang jelas.

“Itu akan kami minta, baik handphone maupun motor. Kemudian kami juga akan meminta beberapa data terkait hasil visum dan ekshumasi kepada Komisi Informasi (KI) Sumbar,” bebernya.

“Sekaligus data personel yang berjaga pada malam saat aksi tawuran yang mengakibatkan kematian Afif Maulana,” tambah Adrizal.

Baca juga: Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Masuki Tahap SP 2 Lidik

Adrizal juga menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan sidang di Komisi Informasi. Namun, Polda Sumbar mengatakan proses tersebut masih dalam peningkatan hukum dan takut akan mengganggu proses penyelidikan.

“Artinya sekarang itu bukanlah informasi yang dikecualikan, karena Polda Sumbar telah menghentikan proses penyelidikan. Kita akan meminta secara jelas suatu tindak pidana ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebut kasus kematian Afif Maulana masuki tahap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).

Suharyono mengatakan bahwa setelah proses ekshumasi dilakukan dapat diartikan kematian Afif Maulana bukan karena aniaya melainkan oleh benturan benda keras. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang