Kuasa Hukum Afif Maulana Ungkap Belum Terima Salinan SP2 Lidik dari Polda Sumbar

Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan resmi terkait SP2 lidik kasus

Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal memberikan keterangan dalam konferensi pers pada Kamis (2/1/2024). [foto: Iqbal]

Langgam.id - Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan resmi terkait Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP2 lidik) kasus Afif Maulana dari Polda Sumbar hingga saat ini.

"Kami belum menerima salinan SP2 Lidik ataupun surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian negara. Tapi besok kami akan memintanya," ujar Adrizal usai konferensi pers kasus Afif Maulana, Kamis (2/1/2024).

Tidak hanya meminta salinan SP2 lidik, terang Adrizal, Kuasa Hukum sekaligus Pengacara Publik LBH Padang itu juga meminta semua barang Afif Maulana yang diambil oleh kepolisian penyelidik tanpa adanya alasan hukum yang jelas.

"Itu akan kami minta, baik handphone maupun motor. Kemudian kami juga akan meminta beberapa data terkait hasil visum dan ekshumasi kepada Komisi Informasi (KI) Sumbar," bebernya.

"Sekaligus data personel yang berjaga pada malam saat aksi tawuran yang mengakibatkan kematian Afif Maulana," tambah Adrizal.

Baca juga: Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Masuki Tahap SP 2 Lidik

Adrizal juga menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan sidang di Komisi Informasi. Namun, Polda Sumbar mengatakan proses tersebut masih dalam peningkatan hukum dan takut akan mengganggu proses penyelidikan.

"Artinya sekarang itu bukanlah informasi yang dikecualikan, karena Polda Sumbar telah menghentikan proses penyelidikan. Kita akan meminta secara jelas suatu tindak pidana ini," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebut kasus kematian Afif Maulana masuki tahap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).

Suharyono mengatakan bahwa setelah proses ekshumasi dilakukan dapat diartikan kematian Afif Maulana bukan karena aniaya melainkan oleh benturan benda keras. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Juru Kampanye Trend Asia, Novita Indri sebut negara melakukan pembiaran atas apa yang terjadi di PLTU Ombilin serta apa yang dirasakan
Juru Kampanye Trend Asia Tanggapi Putusan PTUN Terkait Gugatan LBH Padang Soal PLTU Ombilin
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race