Langgam.id - Kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya terpantau sangat tidak sehat. Hal ini adalah dampak kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar). Mengantisipasi mewabahnya virus ISPA, Pemkab Dharmasraya memutuskan untuk meliburkan proses belajar mengajar.
Pemberitahuan diliburkannya aktivitas belajar mengajar ini, tertuang dalam surat edaran Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diterbitkan Senin (16/9/2019). Dalam surat tersebut, para pelajar diliburkan selama dua hari ke depan.
“Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus ISPA, Pemkab Dharmasraya mulai tanggal 17 sampai dengan 19 September 2019 meliburkan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan TK/RA, SD/MI, dan diimbau juga untuk siswa SMA/SMK/MA yang berada di Kabupaten Dharmasraya meliburkan kegiatan belajar mengajar," kata Bupati dalah surat edaran yang diterima langgam.id.
Proses belajar mengajar akan kembali seperti biasa pada tanggal 20 September 2019. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, akan ada pemberitahuan lebih lanjut.
Meski proses belajar mengajar diliburkan selama dua hari, namun dalam surat tersebut kepala sekolah dan guru tetap menyelesaikan administrasi, media pembelajaran dan lain-lainnya.
“Pihak sekolah menyampaikan kepada orang tua atau masyarakat agar dapat memaksimalkan putra putrinya untuk belajar mandiri di rumah. Dan mengurangi aktivitas di luar rumah serta memperhatikan kesehatan anak-anak dengan memperbanyak minum air dan buah-buahan," tulis surat edaran itu. (*/Irwanda)