Langgam.id- Laboratorium gelap pembuat narkotika jenis sabu, di kawasan kaki Bukit Ngalau, Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, berhasil dibongkar tim gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polresta Padang pada Selasa (23/6/2026).
Pengungkapan tersebut, merupakan hasil pengembangan dari kasus laboratorium sabu yang lebih dulu dibongkar BNN RI, di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap di Cisauk, petugas memperoleh informasi, bahwa terdapat laboratorium pembuat sabu di Kota Padang.
Informasi tersebut kemudian didalami melalui penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.
“Setelah informasi itu kami pastikan, tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai data hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” katanya, Minggu (28/6/2026).
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Sebelum tindakan dilakukan, petugas telah berada di sekitar lokasi selama dua hari, untuk melakukan pemantauan.
Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SES. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, melalui bagian belakang gubuk yang berada di kawasan perbukitan.
“Dua pelaku itu sudah kami identifikasi. SR berperan sebagai pembuat sabu, sedangkan RL membantu proses produksi sekaligus memasarkan hasilnya. Keduanya saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Aswin mengatakan lokasi tersebut, hanya digunakan sebagai tempat memproduksi sabu. Selama proses pengintaian, petugas tidak menemukan adanya transaksi ataupun pembeli yang datang ke lokasi.
“Itu murni laboratorium untuk memproduksi sabu. Soal ke mana hasil produksinya diedarkan masih terus kami dalami,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini lokasi laboratorium masih dipasang garis polisi karena proses penyidikan belum selesai.
Tim masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, termasuk mengumpulkan sidik jari dan barang bukti lainnya.
“Sementara tersangka yang sudah diamankan, ditahan di BNN untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.






