KPU Tetapkan Penyerahan Syarat Bacalon Independen Mulai 16 Februari

CALON INDEPENDEN

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) segera memulai pembukaan penyerahan syarat Bakal Calon (Bacalon) perseorangan atau independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan, penyerahan persyaratan untuk bacalon gubernur dan wakil gubernur mulai 16 hingga 20 Februari 2020, itu merupakan syarat minimal dukungan bagi bacalon independen.

Kemudian, untuk penyerahan persyaratan bacalon wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati mulai 19 hingga 23 Februari 2020.

“Jadi, ini belum pendaftaran, tapi penyerahan berkas dukungan bakal calon. Nanti dihitung kalau memenuhi syarat jumlah minimal, baru boleh mencalon,” ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (4/2/2020).

Menurut Izwaryani, dalam persiapan, pihaknya telah mengerahkan seratusan petugas untuk pengecekan berkas, seperti jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) minimal untuk dukungan.

“Kita siapkan seratusan tenaga, satu orang saja akan menerima delapan rim, banyak yang kita terima, ada sekitar 800 rim yang akan dihitung,” jelasnya.

Dikatakan Izwaryani, syarat minimal untuk dukungan bakal calon gubernur yaitu sebanyak 316.051 dukungan dan tersebar minimal di sepuluh kabupaten/kota.

KPU, menurutnya, juga tidak membatasi bacalon perseorangan untuk menyerahkan surat mandat operator untuk memasukkan data dukungan di aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) KPU.

Saat ini, katanya ada satu pasangan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian, ada 13 pasangan bacalon yang ada di sepuluh kabupaten/kota di Sumbar. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Baliho Audy Joinaldy Bakal Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) mulai muncul di sejumlah titik jalanan di Kota Padang. Baliho itu memakai
Usai Mahyeldi dan Vasco Duet, Muncul Baliho Audy Balon Gubernur Sumbar
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade mengumumkan pasangan Ramadhani Kirana Putra sebagai bakal calon Wali Kota Kota Solok dan Suryadi Nurdal sebagai bakal calon Wakil Wali
Gerindra dan NasDem Usung Dhani-Suryadi di Pilwako Solok
Partai Gerindra dan PKS akhirnya resmi mengusung pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy pada Pilgub Sumbar 2024 nanti.
Andre Rosiade: Mahyeldi-Vasko Tepat untuk Sumbar dan Akan Memenangkan Pilkada
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Umumkan 16 Calon Anggota DPD Dapil Sumbar pada PSU 13 Juli, Ini Daftarnya
Kapolres Payakumbuh Wahyuni Sri Lestari mengatakan, pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI yang akan dilaksanakan 13 Juli
Polres Payakumbuh Kerahkan 217 Personel Amankan PSU DPD RI 13 Juli
Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi mengatakan, preferensi atau pertimbangan masyarakat dalam memilih Capres berbeda
Pilgub: Kotak Kosong atau Head to Head?