Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan evaluasi terhadap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 sebagai gambaran untuk pelaksanaan pemilu selanjutnya.
Komisioner KPU Sumatera Barat Izwaryani dalam Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu mengatakan melalui rapat ini pihaknya membuat kesimpulan pelaksanaan Pilkada yang telah dijalankan.
"Jika itu sudah baik tentu kita pertahankan dan jika tidak baik maka akan kita koreksi dengan yang lebih efektif," katanya di Bukittinggi, Kamis (11/2/2021).
Pihaknya berharap tahapan kampanye seharusnya memberikan tenaga yang besar mendorong partisipasi masyarakat. Rendahnya partisipasi pemilih kali ini bukan persoalan tahu atau tidaknya pemilih tentang pemilihan.
Pilkada 2020 ini, partisipasi publik untuk memilih berada di angka 61,68 persen. Jauh di bawah target nasional sebesar yaitu 77 persen.
Ia menyimpulkan masyarakat tidak memiliki pilihan yang tepat dan sesuai harapan mereka sehingga tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos.
"Sosialisasi itu sudah dua kali dilakukam dengan langsung mengetuk pintu rumah masyarakat yaitu saat Coklit dan pemberitahuan pemilihan," katanya.
Selain itu, pihaknya menyayangkan peserta pilkada tidak memanfaatkan bahan kampanye berupa poster, brosur dan lainnya yang tidak disebar kepada masyarakat. Hal ini karena banyaknya bahan kampanye yang tidak digunakan.
"Kita menemukan bahan kampanye masih berada di gudang KPU karena tidak diambil dan disebar oleh peserta," katanya.
Pihaknya akan merekomendasikan agar KPU yang memfasilitasi pembuatan dan penyebaran poster dan brosur pasangan calon kepada masyarakat.
"Ini yang coba kita evaluasi bersama nantinya. Kita juga tidak menemukan pandemi membuat partisipasi menurun karena dari pemilukada sebelumnya terjadi peningkatan sekitar tiga persen," katanya. (Rahmadi/ABW)