Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat pleno terbuka terkait pembahasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tingkat Provinsi Sumbar untuk Pilkada 2020. Rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Amnasmen dan Rekapitulasi DPS disampaikan oleh komisioner KPU Nova Indra, Rabu (16/09/20).
Indra memaparkan hasil rekapitulasi DPS yang diperoleh melalui bantuan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), diketahui bahwa total DPS di Sumbar berjumlah sebanyak 3.691.592. Dari angka itu, jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.869.641 pemilih, sedangkan jumlah laki-laki sebanyak 1.821.951 pemilih.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan jumlah tempat pemungutan suara di Sumbar sebanyak 12.532 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 1.158 kelurahan/ nagari di 179 kecamatan.
‘’Untuk jumlah DPS terbanyak berada di Kota Padang dengan jumlah pemilih sebanyak 615.307 pemilih, sedangkan untuk jumlah pemilih yang paling sedikit terdapat di Kota Padang Panjang dengan 40.197 pemilih,’’ungkapnya dalam Rapat Pleno di Hotel Pangeran Beach.
Ia juga menyampaikan, hasil rekap ini berasal dari data hasil pemilu terakhir, yaitu Pilpres dan Pileg 2019, yang kemudian disinkronkan dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) milik Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
‘’Kita singkonkan dan lakukan pemutakhiran data melalui petugas yang turun ke lapangan dalam menghimpun data pemilih,’’ kata Nova Indra.
Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2020 Lebih 3,6 Juta Orang
Kemudian, Nova juga mengemukakan, jumlah DPS ini akan terus diperbaiki dan diperbahrui melalui kerja sama dengan instansi terkait, seperti dinas kependudukan dan catatan sipil.
‘’Jumlah pemilih terus dioptimalkan, sehingga dibutuhkan masukkan dan saran dari berbagai pihak,’’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Amnasmen berharap dengan ditetapkannya DPS ini, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan koreksi setelah disebarluaskan melalui kecamatan dan kelurahan agar dapat menjadi masukkan untuk memperoleh Daftar Pemilih Tetap (DPT).
‘’Proses selanjutnya, nanti akan dilakukan perbaikan dalam Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Setelah itu, baru bisa ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap,’’ jelasnya.
Berikut rincian jumlah DPS di 19 kabupaten dan kota di Sumbar
Kabupaten Pesisir Selatan 337.902 pemilih.
Kabupaten Solok 265.564 pemilih.
Sijunjung 156.114 pemilih.
Tanah Datar 256.857 pemilih.
Padang Pariaman 304.341 pemilih.
Agam 346.130 pemilih.
Limapuluh Kota 268.757 pemilih.
Pasaman 192.639 pemilih.
Kepulauan Mentawai 59.444 pemilih.
Dharmasraya 144.729 pemilih.
Solok Selatan 112.250 pemilih.
Pasaman Barat 259.329 pemilih.
Kota Solok 48.889 pemilih.
Kota Padang 615.307 pemilih.
Sawahlunto 46.837 pemilih.
Padang Panjang 40.197 pemilih.
Bukittinggi 77.331 pemilih.
Payakumbuh 93.813 pemilih.
Pariaman 65.162 pemilih. (Yesi/Amalia/ABW)