Langgam.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sumatera Barat ditargetkan akan dimulai Juni 2020, denga harapan Desember 2020 pemilihan sudah dapat dilaksanakan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen mengatakan, saat ini KPU RI terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan Gugus Tugas Covid-19, terkait kondisi pandemi. Keselamatan setiap orang adalah yang paling utama saat ini.
"Kita terus berkoordinasi mengkaji apakah memungkinkan pilkada serentak dilaksanakan bulan Desember, ini yang harus hati-hati dan cermat dianalisis oleh KPU," ujarnya di Padang, Sabtu (16/5/2020).
Dijelaskannya, saat ini menjaga keselamatan setiap orang sangat penting. Tidak hanya keselamatan penyelenggara Pilkada, tetapi juga peserta dan masyarakat. Jika tak ada pandemi, saat ini KPU seharusnya melanjutkan tahapan verifikasi faktual.
"Kalau memang Desember 2020 kita Pilkada, awal Juni kita harusnya sudah verifikasi faktual itu," jelasnya.
Nantinya petugas akan dilantik kembali, kemudian diturunkan ke lapangan dengan berkas verifikasi bakal calon. Kualitas hasil verifikasi ini sangat dipengaruhi oleh kondisi Covid-19.
Kemungkinan untuk melanjutkan verifikasi faktual, katanya, masih dikaji oleh KPU, agar agenda KPU bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini.
"Kita sedang menyiapkan itu, kita juga menginventarisir petugas, apakah yang sudah dilantik lalu dinonaktifkan, apakah masih memenuhi syarat atau tidak saat ini," ucapnya.
Selain itu, ia memastikan anggaran Pilkada masih sesuai dengan sebelumnya. Sebelumnya Mendagri juga telah memberikan arahan kepada kepala daerah agar tidak mengganggu anggaran pilkada untuk penanganan Covid-19. (Rahmadi/ZE)