Langgam.id - Pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy telah menyerahkan berkas pendaftaran pilgub ke KPU Sumbar. Ketua KPU Sumbar menyatakan berkas pendaftaran pasangan tersebut lengkap.
"Tadi kita sudah periksa mulai dari legalitas administrasi pimpinan partai politik kemudian personal parpol, kita cek satu-satu. Apakah benar yang bersangkutan sebagai pimpinan partai politik. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas, mulai dari berkas syarat pencalonan oleh parpol. Berkas syarat pencalonan itu lengkap dan sah tadi," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, Jumat (4/9/2020).
Pemeriksaan berkas Mahyeldi-Audy memakan waktu selama kurang lebih dua jam dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Selain memeriksa syarat partai politik, KPU juga memeriksa syarat kedua calon yang akhirnya juga dinyatakan lengkap.
Baca juga: Mahyeldi-Audy Daftar Pilgub Sumbar di Hari Pertama, Ini Alasannya
"Selanjutnya kita buatkan berita acara kita buat tanda terima dan kita buat surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan selanjutnya ke RS M. Djamil. Juga kita lampiri hasil dari pada pemeriksaan Swab dari pada pasang calon," ucap Amnasmen.
Mahyeldi-Audy merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU untuk pilgub Sumbar. Setelah pasangan yang diusung PKB dan PKS itu, pasangan lain yang akan mendaftar yakni Mulyadi-Ali Mukhni yang diusuing Demokrat, PAN, dan PDIP.
"Besok kemungkinan akan datang pasangan calon Mulyadi dan Ali Mukhni. Kemudian hari minggu kemungkinan paslon Pak Nasrul Abit dan Indra Catri, kemudian juga pak Fakhrizal dan Genius Umar. Dua di hari minggu, mudah-mudahan lancar," pungkasnya. (Mg3/ABW)