Langgam.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) meminta tim sukses bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar, mengutus pendukungnya saat tim KPU melakukan verifikasi faktual.
Hal itu dinyatakan Anggota KPU Sumbar Izwaryani. Menurutnya, tim verifikator KPU di lapangan tidak dapat menemukan pendukung bapaslon dalam jumlah yang cukup besar. Salah satu penyebabnya karena ada pemekaran nagari, seperti di Padang Pariaman yang mencapai 40 nagari.
Kondisi serupa juga ditemukan tim KPU di daerah lain. Meski belum mengetahui angka pastinya, dia memperkirakan jumlahnya lebih dari sepuluh ribu orang.
"Ini kita golongkan yang tidak bisa ditemukan karena orangnya berada di luar nagari tempat dia didaftarkan. PPS kita juga tidak bisa melakukan verifikasi faktual di luar wilayahnya," katanya di Padang, Selasa (7/7/2020).
Dia meminta agar tim bapaslon dapat menghadirkan pendukung tersebut ke kantor PPS selama masa verifikasi faktual. Sebab, masa verifikasi faktual dilakukan dengan batas waktu yang berbeda-beda, yang semuanya dilaksanakan selama 14 hari.
Bagi daerah yang mulai tanggal 27 Juni, maka berakhir tanggal 10 Juli. Sementara bagi yang mulai tanggal 28 Juni mulai selesai tanggal 11 Juli, dan tanggal 29 Juni berakhir tanggal 12 Juli.
Perbedaan verifikasi faktual terjadi karena adanya kewajiban melaksanakan rapid test bagi petugas di lapangan. Verifikasi hanya boleh dilakukan kepada pendukung yang berprofesi selain PNS, TNI, Polri, wali nagari dan perangkatnya, serta penyelenggara pemilu.
"Banyak pendukung yang tidak ditemukan, tapi kita sarankan pada pihak pasangan calon agar bekerja keras mengumpulkan pendukung ke kantor PPS, agar tidak terlalu besar memenuhi angka perbaikan," katanya.
Jika nanti tidak cukup syarat dukungan, KPU masih memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan kepada tim bapaslon. Kemungkinan besar menurutnya, memang akan ada perbaikan. (Rahmadi/ICA)