• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

KPU Sumbar Kaji Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS

Rahmadi
20/04/2019 | 20:22 WIB
A A
Kantor KPU Sumbar

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi / Langgam.id)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat mengkaji rekomendasi sejumlah Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pemungutan suara ulang di berbagai wilayah di Sumatra Barat.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, untuk sementara ada 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai kabupaten kota di Sumbar yang direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca Juga

Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Bukittinggi, Beni Aziz: Saya Hormati Keputusan DKPP

Salah Terima Pendaftaran Partai Berkonflik, Ketua KPU Bukittinggi Dicopot DKPP

Ia menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2019, di Hotel Pangeran, Padang, Sabtu, (20/4/2019),

Dari 88 TPS direkomendasikan, 32 diantaranya masih belum jelas dan dikembalikan ke KPU kabupaten/kota tersebut. Hal tersebutr agar bisa dijelaskan alasan dilakukannya pemungutan suara ulang.

“Rekomendasi paling banyak terdapat di Kota Padang lebih dari separuh yakni 52 rekomendasi, dan 32 diantaranya belum jelas apa masalahnya kenapa direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang,” kata Izwaryani.

Menurut Izwaryani, kejelasan apakah nantinya dilakukan pemungutan suara ulang atau tidak diputuskan oleh KPU kabupaten kota masing-masing.

“Kita disini, di rakor ini membantu mengeksplorasi apa pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum memutuskan pemungutan suara ulang. Diputuskannya di daerah masing-masing setelah rakor ini. Kita meminta besok atau paling lambat Senin besok sudah diputuskan. Apalagi untuk melakukan pemungutan suara ulang paling lambat dilakukan Sabtu besok,” ujarnya.

Sedangkan untuk alasannya dilakukan pemungutan suara ulang adalah karena banyaknya pemilih yang memberikan suara yang memiliki KTP di luar kecamatan.

“Kalau yang memiliki KTP di dalam kecamatan itu sudah diakomodir dalam surat edaran bersama dengan Bawaslu,” katanya.

Izwaryani mengatakan pemungutan suara ulang tidak dilakukan secara serentak di Sumatra Barat. Pelaksanaan sesuai dengan kesiapan KPU kabupaten kota masing-masing. Sedangkan untuk logistik Izwaryani mengatakan akan segera merekap dan meminta kepada KPU RI.

“Untuk pemungutan suara ulang ada tanda khusus PSU nya disana, belum standby di KPU kabupaten kota, kita mintakan dulu,” katanya. (Rahmadi/HM)

Tags: Pemilu 2019Pemungutan Suara Ulang
Bagikan8TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Kereta Api Wisata Lokomotif Uap bergerigi seri E1060 lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban direncanakan beroperasi Januari 2023.

Perbaikan Jalur Kereta Api Mak Itam Sawahlunto-Muaro Kalaban Dimulai

02/07/2022 | 15:26 WIB
Langgam.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyerahkan benda pusaka raja-raja Minangkabau dan melewakan gelar adatnya.

Melewakan Gelar Adat Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

01/07/2022 | 16:50 WIB
Surau Baru, pusat Tarekat Naqsabandiyah pertama di Kota Padang, didirikan 1919 silam. (Foto: Nandito/Langgam.id)

Jemaah Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha 8 Juli 2022

01/07/2022 | 16:38 WIB

Kuliah Umum di Unand, Teten Mau UMKM Naik Level Berbasis Inovasi

01/07/2022 | 16:21 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Buka 1 Juli, HokBen Resmikan Store Pertama di Kota Padang

30/06/2022 | 11:38 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC resmi menjadikan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim sebagai hombase atau kandang.

Stadion GOR Haji Agus Salim Jadi Kandang, Semen Padang FC Bayar Rp10 Juta Per Pertandingan

30/06/2022 | 16:46 WIB
Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
mutasi kapolda sumbar

Polda Sumbar Tuntaskan Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama, Berikut Rincian Jumlahnya

25/07/2021 | 08:40 WIB
General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Resmi Buka di Padang, Ini Promo HokBen Selama Bulan Juli

01/07/2022 | 07:17 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In