Langgam.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan penghitungan rekapitulasi suara menggunakan aplikasi Si Rekap Mobile. Aplikasi ini menjadi informasi perhitungan suara yang dinilai cepat, akurat, serta memangkas waktu dan tenaga.
Komisioner KPU Sumbar Divisi Teknis Gebril Daulai mengatakan, setiap petugas KPPS akan melakukan penghitungan suara di TPS, kemudian hasilnya akan diupload melaui aplikasi Si Rekap.
"Kalau di tingkat TPS ada aplikasi Si Rekap, maka petugas harus punya hape yang berbasis android, kemudian di tingkat kecamatan ada rekap website, begitu juga di kabupaten, kota, dan provinsi," katanya di Padang, Rabu (2/12/2020).
Ia menyebut, semua data hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon dan data lainnya akan dipotret oleh KPPS. Kemudian Hasilnya akan dicek, diperiksa, dan diupload ke aplikasi rekap tersebut.
Nantinya hasil upload Si Rekap dapat dilihat oleh masyarakat di website KPU kabupaten kota masing-masing pada menu Si Rekap publikasi. Menurutnya, aplikasi Si Rekap dapat mempercepat proses penghitungan suara.
Perhitungan jug akan lebih akurat karena ada menu periksa sebelum dilakukan pengiriman. Sehingga dapat dikoreksi dan meminimalisir kesalahan dalam proses rekapitulasi. "Dengan aplikasi ini harusnya proses bisa lebih cepat, kalau sebelumnya tidak ada aplikasi ini, ini yang pertama," katanya.
Untuk mendukung hal ini, menurutnya semua TPS harus support jaringan internet. Sehingga salah satu persyaratan pendirian TPS ada di lokasi yang memiliki jaringan internet.
Gebril menyebut, dari 12.548 TPS yang ada di Sumbar, sebanyak 10.813 memiliki sinyal internet kuat, kemudian 730 memiliki sinyal lemah, dan 1.005 TPS tanpa internet. Bagi yang sinyal kuat dapat menggunakan aplikasi Si Rekap dengan lancar.
"Kalau di TPS sinyal lemah diharapkan bisa bergerak ke daerah bersinyal kuat, kalau TPS yang tidak ada internet hanya bisa melakukan pemotretan hasil, kalau pengiriman bisa dilakukan di daerah yang ada sinyal internet," katanya.
Petugas TPS yang tidak ada internet diminta memetakan daerah yang paling dekat dengan lokasi yang ada internet. Kemudian memetakan berapa lama waktu dibutuhkan sampai pengiriman. Ditargetkan semua hasil bisa sampai di tingkat kecamatan tiga hari pasca hari pencoblosan.(Rahmadi/Ela)