Langgam.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2020. Rekapitulasi dilaksanakan di Hotel Mecure, Padang, Sabtu (19/12/2020).
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, rapat pleno penghitungan dan penetapan dilakukan selama 2 hari, yaitu Sabtu (19/12/2020) dan Minggu (20/12/2020). Pleno dilakukan untuk pemilihan gubernur secara berjenjang mulai dari PPK di tingkat kecamatan, kabupaten kota, hingga provinsi Sumbar.
"Alhamdulillah pada tanggal 17 kemaren sudah selesai rekapitulasi di 19 kabupaten kota di Sumbar, kita juga sudah punya 19 kotak yang berisi surat suara kabupaten kota yang akan direkap," katanya.
Ia menjelaskan, rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai dilaksanakan pada tanggal 10-14 Desember. Kemudian dilanjutkan di tingkat kabupaten kota pada tanggal 13-17 Desember, dan saat ini dilakukan rekap di tingkat provinsi.
"Kami ucapkan terimakasih kepada KPU kabupaten kota dan jajarannya serta PPK karena telah melaksanakan penyelenggaran dengan baik, terimakasih kepada Bawaslu, kepolisian dan seluruh stakeholder," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penghitungan kali ini menggunakan aplikasi Si Rekap, setelah sebelumnya memakai aplikasi Situng. Si Rekap merupakan alat bantu untuk penghitungan perolehan suara dan alat bantu untuk publikasi ke masyarakat terhadap hasil penghitungan suara. "Ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan melihatnya di info pemilu," ucapnya.(Rahmadi/Ela)