KPU Sumbar Buka Pendaftaran Pilgub Saat Pandemi, Tim Paslon Dilarang Atraksi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) akan segera membuka pendaftaran bagi calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Sumbar 2020. Sejumlah persiapan mulai dilakukan dan disesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan pengumuman pendaftaran paslon dilakukan pada 28 Agustus- 3 September, kemudian pendaftaran paslon 4-6 september, dan verifikasi syarat pencalonan pada 4-6 September. Semua pihak diharapkan memahami tahapan nantinya.

"Kita harapkan semua partai politik dan yang terkait mempunyai persepsi yang sama, dan instansi tertentu tentang syarat calon yang diberikan kepada KPU nanti," katanya di Padang, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Incar Tiket Pilgub Sumbar di Poros Baru, 11 Tokoh Resmi Mendaftar

Dalam pendaftaran nanti para pasangan calon harus datang dan tidak boleh diwakilkan. Semua pengurus partai politik atau gabungan yang mengusung pasangan calon juga wajib hadir saat pendaftaran.

Pendaftaran juga disesuaikan dengan PKPU nomor 6 tahun 2020, bahwa yang hadir dibatasi. Pihak yang boleh hadir pasangan calon, pengurus partai pengusung, dan beberapa petugas lapangan.

"Atraksi dari pihak pasangan calon kita tidak melayani, di lokasi kita tidak berikan tempat, kita akan surati pasangan calon," katanya.

Pasangan calon yang dapat mendaftar adalah mereka yang memiliki dukungan 20 persen kursi di DPRD atau 13 kursi minimal. Adapun calon yang berstatus tersangka, menurutnya itu tidak akan berpengaruh pada proses pencalonan.

Diketahui saat ini, ada tiga pasangan calon yang telah mendeklarasikan diri akan ikut Pilgub Sumbar. Mereka adalah Nasrul Abit-Indra Catri, Mahyeldi-Audy, dan Mulyadi-Ali Mukhni. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 resmi ditetapkan oleh KPU Sumbar pada rapat
KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat nomor urut 02, mengadakan konferensi pers hasil quick count, Rabu (27/11/2024).
Quick Count Internal: Mahyeldi-Vasko Unggul 77 Persen di Pilgub Sumbar
Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar